Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Bakal Cabut RUU Berita Bohong

Reporter

image-gnews
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), menempati jalan utama di depan Menara Kembar Petronas selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. AP/Vincent Thian
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), menempati jalan utama di depan Menara Kembar Petronas selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. AP/Vincent Thian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proposal undang-undang anti-berita bohong 2018 yang disorongkan pada era pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak, diperkirakan akan dihapus dalam pertemuan Dewan Rakyat pada 25 Juni 2018. Kepastian mengenai hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Singh Deo, Senin, 28 Mei 2018.

Dengan melebarnya masalah kebebasan berpendapat di Malaysia dan sesuai janji koalisi Pakatan Harapan mengenai kebebasan berekspresi, maka beberapa undang-undang harus dievaluasi untuk membuatnya lebih relevan terhadap kondisi media saat ini. 

Dikutip dari situs nst.com.my pada Selasa, 29 Mei 2018, Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia telah mempersiapkan dokumen-dokumen penting serta mencari sejumlah pandangan Jaksa Agung serta pihak-pihak berwenang lainnya untuk menentukan nasib rancangan undang-undang ini.

"Kami tidak akan mengamandemen atau mengajukan sebuah undang-undang baru. Namun kami akan mencabut sebuah aturan hukum. Jadi, ini jauh lebih langsung ketimbang kami memasukkan rancangan undang-undang baru," kata Gobind, Senin, 28 Mei 2018.

Dia menjelaskan ketika sebuah undang-undang hendak dicabut, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan. Pertama, apakah ada orang yang telah ditahan atau disidik di bawah undang-undang ini. Kedua, jika ada orang yang telah dituntut oleh undang-undang ini, apa yang akan terjadi pada orang tersebut. Ketiga, apabila undang-undang yang ada tidak digunakan, apakah ada undang-undang lain yang bisa dipakai untuk kasus ini.

Baca: Malaysia Ajukan RUU Ancaman Penyebar Berita Bohong

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilustrasi koran. Bbc.co.uk

Baca: PBB Kritisi RUU Anti-Berita Bohong Malaysia

"Kami memiliki undang-undang dan hukum hari ini yang memungkinkan seluruh warga sipil atau pelaku kriminal di ambil tindakan jika menyebarkan berita bohong. Ada pembagian hukum sipil yang dapat mengarah pada tuntutan hukum dan kami memilikinya di Penal Code untuk pemfitnahan dan semacamnya. Kami akan mengevaluasi lagi aturan-aturan hukum ini dan membuatnya lebih relevan bagi media saat ini. Ini adalah hal yang sedang dikerjakan oleh Kementerian saya saat ini," kata Gobind.

Seperti diwartakan Tempo sebelumnya, aturan mengenai berita bohong ini diajukan pemerintah Najib hanya beberapa pekan menjelang diselenggarakannya pemilu 2018. Tak hanya itu, rancangan undang-undang ini diusulkan saat Najib menghadapi derasnya kritik terkait dugaan skandal korupsi di 1Malaysia Development Berhad atau 1 MDB.

Dalam rancangan undang-undang anti-berita bohong 2018, dinyatakan siapa pun yang mempublikasi berita bohong harus membayar denda atau penjara hingga 10 tahun atau menjalani keduanya.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

12 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

16 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

16 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

1 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

3 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.