Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Bakal Cabut RUU Berita Bohong

Reporter

image-gnews
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), menempati jalan utama di depan Menara Kembar Petronas selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. AP/Vincent Thian
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), menempati jalan utama di depan Menara Kembar Petronas selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. AP/Vincent Thian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proposal undang-undang anti-berita bohong 2018 yang disorongkan pada era pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak, diperkirakan akan dihapus dalam pertemuan Dewan Rakyat pada 25 Juni 2018. Kepastian mengenai hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Singh Deo, Senin, 28 Mei 2018.

Dengan melebarnya masalah kebebasan berpendapat di Malaysia dan sesuai janji koalisi Pakatan Harapan mengenai kebebasan berekspresi, maka beberapa undang-undang harus dievaluasi untuk membuatnya lebih relevan terhadap kondisi media saat ini. 

Dikutip dari situs nst.com.my pada Selasa, 29 Mei 2018, Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia telah mempersiapkan dokumen-dokumen penting serta mencari sejumlah pandangan Jaksa Agung serta pihak-pihak berwenang lainnya untuk menentukan nasib rancangan undang-undang ini.

"Kami tidak akan mengamandemen atau mengajukan sebuah undang-undang baru. Namun kami akan mencabut sebuah aturan hukum. Jadi, ini jauh lebih langsung ketimbang kami memasukkan rancangan undang-undang baru," kata Gobind, Senin, 28 Mei 2018.

Dia menjelaskan ketika sebuah undang-undang hendak dicabut, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan. Pertama, apakah ada orang yang telah ditahan atau disidik di bawah undang-undang ini. Kedua, jika ada orang yang telah dituntut oleh undang-undang ini, apa yang akan terjadi pada orang tersebut. Ketiga, apabila undang-undang yang ada tidak digunakan, apakah ada undang-undang lain yang bisa dipakai untuk kasus ini.

Baca: Malaysia Ajukan RUU Ancaman Penyebar Berita Bohong

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilustrasi koran. Bbc.co.uk

Baca: PBB Kritisi RUU Anti-Berita Bohong Malaysia

"Kami memiliki undang-undang dan hukum hari ini yang memungkinkan seluruh warga sipil atau pelaku kriminal di ambil tindakan jika menyebarkan berita bohong. Ada pembagian hukum sipil yang dapat mengarah pada tuntutan hukum dan kami memilikinya di Penal Code untuk pemfitnahan dan semacamnya. Kami akan mengevaluasi lagi aturan-aturan hukum ini dan membuatnya lebih relevan bagi media saat ini. Ini adalah hal yang sedang dikerjakan oleh Kementerian saya saat ini," kata Gobind.

Seperti diwartakan Tempo sebelumnya, aturan mengenai berita bohong ini diajukan pemerintah Najib hanya beberapa pekan menjelang diselenggarakannya pemilu 2018. Tak hanya itu, rancangan undang-undang ini diusulkan saat Najib menghadapi derasnya kritik terkait dugaan skandal korupsi di 1Malaysia Development Berhad atau 1 MDB.

Dalam rancangan undang-undang anti-berita bohong 2018, dinyatakan siapa pun yang mempublikasi berita bohong harus membayar denda atau penjara hingga 10 tahun atau menjalani keduanya.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

11 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

Gibran mengatakan, pemberitaan seputar pernyataan Rocky soal dirinya itu sudah distempel hoaks.


Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

3 hari lalu

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi
Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.


Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

6 hari lalu

Petugas memeriksa lubang besar atau sinkhole di tengah jalanan Studio City, akibat hantaman badai di Los Angeles, California, 17 Februari 2017. Dua mobil jatuh ke dalam lubang besar dengan kedalaman 20 kaki tersebut. AP Photo/Ringo H.W. Chiu
Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

Munculnya sinkhole atau lubang pembuangan kerap berujung insiden


Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

9 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

Aaliyah Massaid menuntut orang yang menuding dirinya hamil di luar nikah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Pencarian Turis India yang Jatuh ke Lubang di Malaysia Akhirnya Dihentikan

11 hari lalu

Sebuah keluarga berlari di sebuah taman dekat Menara Kembar Petronas ketika Malaysia membuka kembali sebagian besar bisnis, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin,  4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Pencarian Turis India yang Jatuh ke Lubang di Malaysia Akhirnya Dihentikan

Turis India yang jatuh ke dalam lubang 8 meter di Malaysia belum ditemukan, namun pencarian telah dihentikan.


179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

12 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang sudah lansia yang ditahan di pusat tahanan imigrasi dipulangkan ke Indonesia


Imigrasi Ranai Terbitkan 1.070 Paspor Periode Januari-Agustus 2024 untuk Masyarakat di Natuna

13 hari lalu

Suasana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Imigrasi Ranai Terbitkan 1.070 Paspor Periode Januari-Agustus 2024 untuk Masyarakat di Natuna

Jumlah penerbitan paspor oleh Imigrasi Ranai sudah 91 persen.


Otoritas Malaysia Tutup Jalan di Kuala Lumpur Tempat Turis India Hilang Setelah Terjatuh ke Lubang

15 hari lalu

Personel dari Departemen Mineral dan Geosains Malaysia menggunakan Ground Penetrating Radar (GPR) untuk melakukan penilaian integritas tanah di sepanjang saluran pembuangan limbah di Jalan Masjid India di Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Agustus 2024. CNA
Otoritas Malaysia Tutup Jalan di Kuala Lumpur Tempat Turis India Hilang Setelah Terjatuh ke Lubang

Pihak berwenang Malaysia menutup Jalan Masjid India di Kuala Lumpur-jalan tempat seorang turis perempuan asal India menghilang


Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dituduh Menghina Raja

16 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia 9 Maret 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dituduh Menghina Raja

Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin dituduh menghina raja dalam pidatonya pekan lalu.