Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Bakal Cabut RUU Berita Bohong

Reporter

image-gnews
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), menempati jalan utama di depan Menara Kembar Petronas selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. AP/Vincent Thian
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), menempati jalan utama di depan Menara Kembar Petronas selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. AP/Vincent Thian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proposal undang-undang anti-berita bohong 2018 yang disorongkan pada era pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak, diperkirakan akan dihapus dalam pertemuan Dewan Rakyat pada 25 Juni 2018. Kepastian mengenai hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Singh Deo, Senin, 28 Mei 2018.

Dengan melebarnya masalah kebebasan berpendapat di Malaysia dan sesuai janji koalisi Pakatan Harapan mengenai kebebasan berekspresi, maka beberapa undang-undang harus dievaluasi untuk membuatnya lebih relevan terhadap kondisi media saat ini. 

Dikutip dari situs nst.com.my pada Selasa, 29 Mei 2018, Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia telah mempersiapkan dokumen-dokumen penting serta mencari sejumlah pandangan Jaksa Agung serta pihak-pihak berwenang lainnya untuk menentukan nasib rancangan undang-undang ini.

"Kami tidak akan mengamandemen atau mengajukan sebuah undang-undang baru. Namun kami akan mencabut sebuah aturan hukum. Jadi, ini jauh lebih langsung ketimbang kami memasukkan rancangan undang-undang baru," kata Gobind, Senin, 28 Mei 2018.

Dia menjelaskan ketika sebuah undang-undang hendak dicabut, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan. Pertama, apakah ada orang yang telah ditahan atau disidik di bawah undang-undang ini. Kedua, jika ada orang yang telah dituntut oleh undang-undang ini, apa yang akan terjadi pada orang tersebut. Ketiga, apabila undang-undang yang ada tidak digunakan, apakah ada undang-undang lain yang bisa dipakai untuk kasus ini.

Baca: Malaysia Ajukan RUU Ancaman Penyebar Berita Bohong

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilustrasi koran. Bbc.co.uk

Baca: PBB Kritisi RUU Anti-Berita Bohong Malaysia

"Kami memiliki undang-undang dan hukum hari ini yang memungkinkan seluruh warga sipil atau pelaku kriminal di ambil tindakan jika menyebarkan berita bohong. Ada pembagian hukum sipil yang dapat mengarah pada tuntutan hukum dan kami memilikinya di Penal Code untuk pemfitnahan dan semacamnya. Kami akan mengevaluasi lagi aturan-aturan hukum ini dan membuatnya lebih relevan bagi media saat ini. Ini adalah hal yang sedang dikerjakan oleh Kementerian saya saat ini," kata Gobind.

Seperti diwartakan Tempo sebelumnya, aturan mengenai berita bohong ini diajukan pemerintah Najib hanya beberapa pekan menjelang diselenggarakannya pemilu 2018. Tak hanya itu, rancangan undang-undang ini diusulkan saat Najib menghadapi derasnya kritik terkait dugaan skandal korupsi di 1Malaysia Development Berhad atau 1 MDB.

Dalam rancangan undang-undang anti-berita bohong 2018, dinyatakan siapa pun yang mempublikasi berita bohong harus membayar denda atau penjara hingga 10 tahun atau menjalani keduanya.  

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang

3 jam lalu

Ilustrasi Penculikan. Shutterstock.com
Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang

Penculikan WNI di Malaysia dengan korban seorang perempuan, diduga berlatar belakang kasus utang piutang.


Top 3 Dunia: Kronologi Penculikan WNI di Malaysia, Rusia Ukraina Diminta Setop Perang

4 jam lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Top 3 Dunia: Kronologi Penculikan WNI di Malaysia, Rusia Ukraina Diminta Setop Perang

Top 3 dunia adalah kronologi penculikan WNi di Malaysia, Presiden Brasil minta Rusia Ukraina menghentikan perang hingga PDB Ukraina naik.


Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Disiksa dan Dikurung 10 Hari

1 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Disiksa dan Dikurung 10 Hari

Seorang perempuan WNI diculik di Malaysia saat sedang berlibur. Ini kronologinya.


WNI Diculik Saat Liburan di Malaysia, 14 Orang Ditangkap

1 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
WNI Diculik Saat Liburan di Malaysia, 14 Orang Ditangkap

Malaysia menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam penculikan perempuan seorang WNI yang sedang berlibur.


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

1 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


Dugaan Plagiasi Lagu "Halo-Halo Bandung", Dosen Unair Sebut Bisa Pengaruhi Sejarah Bangsa

2 hari lalu

Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube
Dugaan Plagiasi Lagu "Halo-Halo Bandung", Dosen Unair Sebut Bisa Pengaruhi Sejarah Bangsa

Dosen Unair mengatakan tindakan plagiasi terhadap lagu "Halo-Halo Bandung" merupakan suatu pelanggaran.


Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

Seorang perempuan WNI diculik di Penang, Malaysia. Pelaku meminta tebusan hingga Rp1,7 miliar


Meski Mobilnya Bermasalah, Tim Indonesia Naik Podium di MSF Enduro Malaysia

3 hari lalu

Pembalap tim asal Indonesia Redme Banteng Motorsport x KDRT di MSF Enduro 88 Lap Malaysia. (Foto: KDRT)
Meski Mobilnya Bermasalah, Tim Indonesia Naik Podium di MSF Enduro Malaysia

Tim balap asal Indonesia Redme Banteng Motorsport x Kurang Dana Racing Team (KDRT) mampu naik podium di MSF Enduro 88 Lap Malaysia.


Hasto Kristiyanto Akan Dilaporkan Relawan Prabowo Subianto, Ini Kata Djarot PDIP

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Steering Comitee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi pers menjelang Kongres PDIP di Grand Inna Beach, Bali pada Rabu, 7 Agustus 2019. Dewi Nuria/TEMPO
Hasto Kristiyanto Akan Dilaporkan Relawan Prabowo Subianto, Ini Kata Djarot PDIP

Djarot Saiful Hidayat menilai Hasto Kristiyanto tak membenarkan atau pun menyangkal isu soal penamparan yang dilakukan Prabowo Subianto.


Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

3 hari lalu

Rumah Pemenangan Relawan Prabowo datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) buat laporan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Prabowo. Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

Relawan Prabowo Subianto menduga ada elit politik dibalik penyebaran isu penamparan terhadap Wamentan Harvick Hasnul Qolbi.