Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Ajukan RUU Ancaman Penyebar Berita Bohong

Reporter

image-gnews
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), menempati jalan utama di depan Menara Kembar Petronas selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. AP/Vincent Thian
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih), menempati jalan utama di depan Menara Kembar Petronas selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. AP/Vincent Thian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen pada Senin, 26 Maret 2018, untuk melarang penyebaran berita bohong. Bagi penyebar berita bohong harus membayar denda 500 ribu ringgit atau setara Rp.1,7 miliar atau hukuman penjara hingga 10 tahun. 

Aturan mengenai berita bohong ini diajukan pemerintah Malaysia hanya beberapa pekan menjelang diselenggarakannya pemilu 2018. Tak hanya itu, rancangan undang-undang ini diusulkan saat Najib menghadapi derasnya kritik terkait dugaan skandal korupsi di 1Malaysia Development Berhad atau 1 MDB. 

Baca: Biarkan Berita Palsu, Admin Grup WhatsApp Bisa Dipenjara 

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. straitstimes.com

Dalam rancangan undang-undang anti-berita palsu 2018, dinyatakan siapa pun yang mempublikasi berita bohong harus membayar denda atau penjara hingga 10 tahun atau menjalani keduanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pengajuan undang-undang ini untuk mengamankan publik dari proliferasi berita palsu, dimana pada saat yang sama memastikan hak kebebasan berbicara dan berekspresi dalam Konstitusi Federal dihormati,” demikian bunyi rancangan undang-undang tersebut, seperti dikutip dari Reuters pada Senin, 26 Maret 2018.

Baca: Malaysia Tuding Media Asing Sebar Berita Palsu Skandal 1MDB 

Berita bohong yang disebut Malaysia bisa dalam bentuk pemberitaan, informasi, data dan laporan-laporan, yang secara keseluruhan atau sebagian palsu. Berita palsu ini termasuk dalam bentuk feature, visual dan rekaman suara serta publikasi lewat media sosial. Undang-undang larangan penyebaran berita palsu ini akan berlaku bagi pelaku di luar Malaysia, termasuk warga negara asing jika pemerintah atau seorang individu Malaysia terkena dampak berita bohong tersebut. 

Melalui rancangan undang-undang anti-berita bohong ini, pemerintah Malaysia berharap publik akan lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam membagikan berita dan informasi. Terkait aturan ini, kubu oposisi Malaysia mempertanyakan kebutuhan undang-undang semacam itu dan berargumen bahwa pemerintah Malaysia sedang memperluas kekuasaan untuk kebebasan berbicara dan media.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

14 jam lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

15 jam lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

4 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

5 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

5 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

6 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.