TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Palestina mengajukan bukti pertama kali kepada Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC, untuk menyelidiki kejahatan kemanusiaan Israel.
Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Riyad al-Malki, tiba di pengadilan independen di Den Haag, Belanda, itu pada Selasa 22 Mei 2018, untuk bertemu dengan Jaksa Fatou Bensouda.
Baca: Turki Desak Negara Islam Bersatu Hadapi Israel
Warga Palestina yang tinggal di Yunani mengibarkan bendera Palestina di atas sebuah bus polisi selama unjuk rasa anti-Israel di Athena, Yunani, 15 Mei 2018. Ratusan pengunjuk rasa mendatangi kedutaan AS untuk Israel sebagai wujud protes atas keputusan AS yang merelokasi kedutaannya ke Yerusalem dan mengutuk tewasnya puluhan warga Palestina. (AP Photo/Yorgos Karahalis)
"Negara Palestina mengambil langkah penting dan bersejarah menuntut keadilan bangsa Palestina yang hingga kini menderita akibat kejahatan sistematis," kata Malki pada acara jumpa pers usai bertemu dengan Jaksa Bensouda, sebagaimana dikutip oleh Al Jazeera, 23 Mei 2018.
Malki mengatakan, pada pertemuan tersebut banyak masalah yang dibahas. Antara lain, perluasan pemukiman, perampasan lahan, eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, serta aksi brutal terhadap para pengunjuk rasa tak bersenjata khususnya di Jalur Gaza.
Jaksa Bensouda dalam sebuah pernyataan bulan lalu sebagaimana ditulis Middle East Monitor mengatakan, aksi kekerasan pasukan Israel terhadap warga Palestina yang berunjuk rasa memperingati Great Return March di pagar perbatasan Gaza adalah sebuah kejahatan perang.Seorang pria Palestina mengibarkan bendera bentrok dengan tentara Israel ketika melakukan aksi menuntut kembali ke tanah leluhur mereka di perbtasan Israel-Gaza di jalur Gaza, 18 Mei 2018. REUTERS/Mohammed Salem
"Israel hendaknya menahan diri agar situasi tegang di perbatasan tidak meningkat dan Pasukan Pertahanan Israel, IDF, menghindari melakukan kekerasan," ucapnya seperti dilaporkan Times of Israel.
Baca: Peringatan 70 Tahun Hari Nakba, 109 Warga Palestina Tewas
Israel membunuh sedikitnya 109 warga Palestina dan melukai lebih dari 2.000 orang ketika mereka menuntut pengembalian lahan yang dicaplok Israel dalam perang 1948 dan 1967 di Jalur Gaza. Korban tewas itu diperkirakan terus bertambah menyusul luka serius akibat tembakan senapan peluru tajam sniper Israel.