TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Keamanan Nasional Israel (NSC) memperingatkan parlemen Israel, Knesset, bahwa Mahkamah Internasional (ICC) kemungkinan besar akan membuka penyelidikan tentang kejahatan perang di Gaza pada 2014 dan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat pada tahun ini.
Stasiun televisi Israel Channel 10 pada Senin 8 Januari 2018 melaporkan, Kolonel Amit Aviram, anggota senior Komite Luar Negeri dan Pertahanan Luar Negeri Knesset menyerahkan sebuah laporan rahasia dari NSC berjudul, "Penilaian Situasi Strategis untuk 2018.”
Pejabat NSC mengkhawatirkan penyelidikan awal Mahkamah Internasional akan meningkat menjadi investigasi penuh pada 2018. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran lain kalau Mahkamah Internasional akan mengadili para pejabat Israel dengan dakwaan kejahatan perang berdasarkan pengaduan yang diajukan Otoritas Palestina.
Baca juga:
Krisis Listrik, Nyawa 200 Bayi di Rumah Sakit di Gaza Terancam
Kekhawatiran NSC menyusul laporan ICC pada 4 Desember 2017 yang memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan, yang dimulai sejak 2015. Ketua Jaksa ICC, Fatou Bensouda mempublikasikan laporan bertajuk "Aktivitas Pemeriksaan Awal 2017", di mana dia membeberkan perkembangan pemeriksaan klaim Palestina terhadap Israel yang diluncurkan sejak Januari 2015.
Laporan 2017 itu mengutip dugaan keterlibatan pemerintah Israel, dalam pembangunan pemukiman ilegal warga Yahudi di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Laporan itu juga menyebut berdirinya Amichai, kota Israel pertama yang dibangun di Samaria dalam seperempat abad, sebagai contoh.
Berdasarkan hukum internasional, Israel dilarang mendirikan permukiman di wilayah pendudukan Palestina.
Laporan itu menyebut bahwa pada Juni lalu, pembangunan kota baru ini untuk menggantikan komunitas Amona, pasca pembongkaran pada Februari lalu. Amona terletak di wilayah perbukitan tengah di Tepi Barat.
"Pada Maret 2017, untuk pertama kalinya, dalam beberapa dekade, kabinet keamanan Israel menyetujui pembangunan permukiman baru untuk merelokasi warga Amona, yang dievakuasi pada Februari 2017, menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Israel pada Desember 2014," kata laporan ICC seperti dikutip Arutz Sheva.
Baca juga:
Truk Tangki Air ACT Tiba, Bocah di Gaza: Terima Kasih Indonesia
Selain soal pembangunan permukiman ilegal, Mahkamah Internasional juga melaporkan soal dugaan kejahatan perang dalam Perang Gaza.
"Pada tahun lalu, analisis ICC tentang dugaan kejahatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak terhadap konflik Gaza 2014 semakin berkembang. Begitu juga dengan beberapa dugaan kejahatan yang dilakukan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 13 Juni 2014. “
Dalam laporan itu Bensouda menulis bahwa pihaknya telah memilih sejumlah insiden yang masuk kategori kejahatan perang terhadap warga sipil dalam serangan militer 50 hari Israel di Gaza.
Dalam kesimpulannya, Bensouda menegaskan ICC telah membuat kemajuan signifikan dalam penilaian terhadap masalah fakta dan hukum yang relevan yang diperlukan untuk menentukan apakah ada dasar yang masuk akal untuk melanjutkan penyelidikan."
Operasi militer Israel selama 50 hari pada 2014 di Jalur Gaza berawal dengan serangan udara merespons roket dari Jalur Gaza, serupa dengan Operasi Pilar Pertahanan 2012.
Menurut kabar yang dilansir Times of Israel, dari pihak Israel 74 orang tewas, termasuk 68 tentara Israel, 11 di antaranya tewas dalam serangan di terowongan lintas perbatasan, dan enam warga sipil. Adapun di Jalur Gaza, lebih dari dua ribu orang tewas, mayoritas adalah warga sipil Palestina terutama anak-anak. Seluruh Jalur Gaza rusak berat akibat operasi militer Israel tersebut.