TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja Amerika Serikat dihukum untuk membayar US $ 37 juta atau Rp 522 miliar setelah terbukti bersalah menyulut api sehingga memicu kebakaran hutan Oregon tahun lalu.
Remaja 15 tahun dari Vancouver, Washington, Amerika Serikat meluncurkan kembang api ke ngarai kering di Oregon tahun lalu, memicu kobaran api yang berlangsung dua bulan dan menyebar lebih dari 48 ribu hektar.
Baca: Korban Kebakaran Hutan Amerika Serikat Bertambah Jadi 24 Tewas
Kebakaran itu menyebabkan evakuasi, penghentian perpanjangan jalan raya antarnegara bagian utama dan kehancuran Columbia River Gorge, objek wisata luar ruang yang besar, seperti dilaporkan Independent, 21 Mei 2018.
Hakim John A Olson mengeluarkan denda yang mencakup biaya pemadam kebakaran, perbaikan, dan pemulihan serta kerusakan rumah dan memerintahkan anak itu untuk menjalani hukumannya selama 1.920 jam untuk melakukan pelayanan masyarakat.
Baca: Api Unggun Picu Kebakaran Hutan di Los Angeles
Hakim memutuskan remaja itu dapat menyiapkan pembayaran tanpa denda setelah 10 tahun dengan syarat ia menyelesaikan lima tahun masa percobaannya dan tidak melakukan kejahatan lain.
Pada sidang pekan lalu, pengacara remaja itu menyebut US $ 37 juta adalah jumlah tidak masuk akal bagi anak itu.
The Columbia River Gorge National Scenic Area menarik lebih dari 3 juta wisatawan setiap tahun dan memiliki konsentrasi air terjun terbesar di Amerika Utara. Api yang bergerak cepat memorak-porandakan jalur pendakian populer dan merusak pemandangan yang menakjubkan.
Baca: Kebakaran Hutan di California, 10 Orang Tewas
Hukum negara memungkinkan Departemen Pendapatan Oregon untuk mengambil uang dari rekening bank remaja itu atau gajinya. Jika dia mengembalikan uang pajaknya, negara bisa mengambilnya. Jika dia menang lotere, negara juga bisa mengumpulkan semua hasil kemenangannya itu.
Kemarahan warga Amerika Serikat pada remaja pemicu kebakaran hutan Oregon begitu kuat sehingga pihak berwenang merahasiakan namanya untuk melindungi keselamatannya.