Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICC Bakal Investigasi Pengusiran Etnis Rohingya

Reporter

image-gnews
Puluhan anak-anak pengungsi Rohingya berdesak-desakan saat menunggu untuk mendapatkan makanan di pusat distribusi kamp pengugsian Palong Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, 17 November 2017. REUTERS/Navesh Chitrakar
Puluhan anak-anak pengungsi Rohingya berdesak-desakan saat menunggu untuk mendapatkan makanan di pusat distribusi kamp pengugsian Palong Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, 17 November 2017. REUTERS/Navesh Chitrakar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC menunjuk Jaksa Fatou Bensouda untuk menginvestigasi kejahatan kemanusiaan saat terjadi pengusiran besar-besaran terhadap penduduk etnis Rohingya dari Myanmar. Investigasi ICC dilakukan kendati pemerintah Myanmar enggan bekerja sama. 

“Kasus ini bukan sebuah pertanyaan abstrak, tetapi sebuah pertanyaan konkrit yang berdampak pada apakah ICC akan mengevaluasi yuridiksi sehingga dilakukan investigasi atau jika perlu melakukan eksekusi hukum,” kata Bensouda, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa, 10 April 2018.

Baca :Krisis Rohingya, Hanya Indonesia yang Bisa Masuk ke Myanmar

Jenazah pengungsi Rohingya ditemukan di dalam hutan perbatasan Malaysia dengan Thailand. [Photo: Reuters]

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Rohingya, Minoritas yang Paling Dipersekusi di Dunia 

Alasam utama munculnya keraguan atas yuridiksi adalah Bangladesh merupakan anggota ICC. Sedangkan Myanmar bukan anggota ICC. Bensouda berargumen kejahatan lintas batas deportasi adalah wewenang yuridiksi ICC dan ini sejalan dengan penegakan prinsip-prinsip hukum. Akan tetapi, Bensouda mengakui adanya ketidak pastian mengenai definisi kejahatan deportasi dan batas-batas yuridiksi pengadilan mengenai hal ini. 

PBB mencatat ada sekitar 700.000 penduduk etnis Rohingya yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan berlindung ke Bangladesh. Eksodus besar-besaran itu terjadi setelah sekelompok militan, yang diduga berasal dari suku Rohingya, menyerang sebuah pos keamanan militer Myanmar pada Agustus 2017 hingga akhirnya memicu eksodus warga Rohingya, yang disebut banyak pihak upaya pembersihan etnis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

16 hari lalu

Pengungsi etnis Rohingya membawa bantuan paket Lebaran dari Human Appeal Australia di tempat penampungan bekas kantor Imigrasi di Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 9 April 2024. Paket Lebaran yang berisi bahan pokok makanan harian itu diberikan kepada 252 jiwa pengungsi etnis Rohingya untuk menyambut Idul Fitri 1445 H di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya


Warga Palestina Korban Serangan Israel di Gaza Mengadu ke Pengadilan Kejahatan Internasional

14 November 2023

Sejumlah Pengacara korban serangan Israel di Gaza mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional. aa.com.tr
Warga Palestina Korban Serangan Israel di Gaza Mengadu ke Pengadilan Kejahatan Internasional

Pengacara warga Palestina yang menjadi korban serangan Israel di Gaza mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)


Al Jazeera akan Bawa Kasus Pembunuhan Shireen Abu Akleh ke ICC

27 Mei 2022

Shireen Abu Akleh. ipi.media
Al Jazeera akan Bawa Kasus Pembunuhan Shireen Abu Akleh ke ICC

Jaringan televisi asal Qatar Al Jazeera sedang menyiapkan tim hukum untuk membawa perkara pembunuhan jurnalisnya, Shireen Abu Akleh, ke jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC).


Rusia Invasi Ukraina, Pengadilan Internasional Selidiki Dugaan Kejahatan Perang

25 Februari 2022

Sebuah bangunan tempat tinggal yang rusak terlihat, setelah Rusia melancarkan operasi militer besar-besaran terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 25 Februari 2022. REUTERS/Umit Bektas
Rusia Invasi Ukraina, Pengadilan Internasional Selidiki Dugaan Kejahatan Perang

Jaksa Pengadilan Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan mahkamah dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang atas invasi Rusia di Ukraina


120 Warga Etnis Rohingya Dievakuasi dari Laut ke Daratan Aceh

31 Desember 2021

Sebuah perahu yang membawa pengungsi Rohingya, termasuk perempuan dan anak-anak, terlihat terdampar di perairan lepas pantai Bireuen, provinsi Aceh, Indonesia, Senin, 27 Desember 2021. Indonesia akan mengizinkan kapal yang penuh dengan Rohingya yang terdampar di lepas pantainya untuk berlabuh. Aditya Setiawan via REUTERS
120 Warga Etnis Rohingya Dievakuasi dari Laut ke Daratan Aceh

Saat mendarat, para pengungsi Rohingya yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi lemas dan kedinginan.


Ribuan Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil Protes

1 Juni 2021

Ribuan Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil Protes

Pengungsi Rohingya ini protes terhadap kondisi kehidupan di pulau Bhashan Char, Bangladesh, yang rawan topan.


Imam Besar Al Azhar Sambut Penyelidikan Kejahatan Perang Israel di Palestina

10 Februari 2021

Imam Besar Syeikh Ahmed al-Tayeb.[Egypt Today/Kareem]
Imam Besar Al Azhar Sambut Penyelidikan Kejahatan Perang Israel di Palestina

Imam Besar Al Azhar Sheikh Ahmed El Tayeb menyambut keputusan Mahkamah Kejahatan Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang Israel di Palestina.


Bangladesh Lanjutkan Pemindahan Ribuan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

28 Januari 2021

Puluhan warga Rohingya berada diatas kapal saat akan dipindahkan ke pulau Bhasan Char dekat Chattogram, Bangladesh, 29 Desember 2020. Bangladesh meyakinkan hanya mengirimkan orang-orang yang mau direlokasi, kendati relokasi diperlukan untuk mengurangi kepadatan di kamp-kamp pengungsian yang dihuni oleh lebih dari satu juta etnis Rohingya. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Bangladesh Lanjutkan Pemindahan Ribuan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

Pemerintah Bangladesh akan merelokasi 2-3 ribu pengungsi Rohingya ke Pulau Bhasan Char.


100 Etnis Rohingya Ditahan Otoritas Myanmar

8 Januari 2021

Seorang pengungsi membawa poster saat melakukan aksi protes epatriasi atau pemulangan para pengungsi di kamp Unchiprang di Teknaf, Bangladesh, 15 November 2018. Para pengungsi Rohingya beralasan khawatir keselamatan jiwa raga mereka jika harus kembali ke Myanmar. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
100 Etnis Rohingya Ditahan Otoritas Myanmar

Hampir 100 etnis Rohingya ditahan oleh kepolsiain Myanmar dalam sebuah penggerebekan. Mereka dituduh melakukan perjalanan ilegal.


Perusahaan Israel Dituduh Dukung Militer Myanmar Genosida Etnis Rohingya

24 Desember 2020

Pengungsi Rohingya, yang melintasi perbatasan dari Myanmar dua hari sebelumnya, berjalan setelah mereka mendapat izin dari tentara Bangladesh untuk melanjutkan ke kamp-kamp pengungsi, di Palang Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh 19 Oktober 2017. Bulan ini menandai peringatan kedua tentang pelarian lebih dari 730.000 Rohingya dari Negara Bagian Rakhine di Myanmar barat laut ke Bangladesh setelah tindakan keras pimpinan militer dalam menanggapi serangan oleh gerilyawan Muslim di pos-pos polisi Myanmar. REUTERS / Jorge Silva / File Photo
Perusahaan Israel Dituduh Dukung Militer Myanmar Genosida Etnis Rohingya

Justice for Myanmar merilis laporan yang menyebut perusahaan Israel menjual teknologinya ke militer Myanmar untuk melakukan genosida terhadap Rohingya