TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pusat Distrik Seoul, Korea Selatan menyatakan mantan presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, bersalah telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan dan pemaksaan. Atas rentetan kesalahannya itu, Park dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.
Meski masih bisa mengajukan banding ke Pangadilan Tinggi, hukuman tersebut menjadikan Park Geun-hye sebagai presiden pertama Korea Selatan yang divonis lebih dari 20 tahun penjara terkait kasus korupsi.
Baca: Eks Presiden Korea Selatan Park Geun-hye Divonis 24 tahun penjara
Untuk lebih mengetahui sosok Park, berikut beberapa hal dan momen penting dalam hidupnya seperti dikutip dari Quartz, 4 April 2018 dan Republic.
1952: Lahir di Daegu, Korea Selatan, anak tertua umum Park Chung-hee, mantan diktator yang dipuja generasi tua sebagai Bapak Pembangunan.
1963: Park pindah ke Blue House, Istana Kepresidenan Seoul, 2 tahun setelah ayahnya Park Chung-hee mengambil alih kekuasaan melalui kudeta.
1970: Park lulus dari Universitas Sogang dengan gelar di bidang teknik elektronik.
1974: Ibu Park ditembak mati oleh seorang etnis Korea dari Jepang. Park Geun-hye kembali dari Paris, tempat di mana dia menyelesaikan studinya, dan mulai bertugas sebagai Ibu Negara.
1979: Park Chung-hee dibunuh oleh direktur intelijennya saat pesta minum larut malam. Setelah pemakaman ayahnya, Park Geun-hye meninggalkan Blue House.
Baca: Kisah Persahabatan Tragis Park Geun-hye Berujung di Penjara
1998: Setelah bertahun-tahun luput dari perhatian publik, Park memasuki dunia politik dan memenangkan kursi parlemen di tengah krisis keuangan yang menghambat ekonomi Korea Selatan.
2004: Dia terpilih menjadi pemimpin partai oposisi konservatif utama, Grand National.
2012: Park memenangkan kursi kepresidenan dengan mengalahkan rival utamanya, Moon Jae-in.
Oktober 2016: Laporan media menduga bahwa Park menekan perusahaan untuk memberikan uang kepada organisasi nirlaba yang dikendalikan oleh Choi Soon-sil, teman Park selama 40 tahun. Park mengakui hubungannya dengan Choi dalam pidato televisi nasional, tetapi membantah melanggar hukum.
November 2016: Parlemen meloloskan RUU yang memungkinkan penuntutan khusus ke dalam skandal penyuapan seputar Park dan Choi. Park membuat permintaan maaf yang tulus kepada publik Korea, dan mengatakan "kesepian" dan kehidupan yang tragis mendorongnya untuk bergantung pada Choi.
Desember 2016: Parlemen Korea memberikan suara untuk memakzulkan Park setelah berminggu-minggu protes oleh warga Korea di Seoul dan kota-kota lain. Park ditangguhkan dari tugas-tugas kepresidenannya sambil menunggu sidang pengadilan konstitusi.
Maret 2017: Mahkamah Konstitusi memberikan suara bulat untuk menyetujui pemakzulan Park dan memerintahkan dia untuk segera meninggalkan Blue House. Park juga kehilangan kekebalannya dari penuntutan.
Jaksa kemudian memanggilnya untuk diinterogasi. 10 hari kemudian, dia ditangkap.
Baca: Tragisnya Jalan Hidup Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan
April 2017: Park didakwa oleh jaksa atas beberapa tuduhan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pemerasan, penyuapan, dan membocorkan rahasia negara.
Mei 2017: Saingan Park, Moon Jae-in, memenangkan pemilihan presiden. Beberapa minggu kemudian, Park, dengan borgol, dibawa ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk membuka pengadilan kriminalnya.
13 Februari 2018: Pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap Choi, teman Park, 20 tahun penjara karena suap.
27 Februari: Jaksa menuntut hukuman penjara 30 tahun untuk Park, mengatakan dia tidak menunjukkan penyesalan karena mengganggu ketertiban konstitusional dan merusak kepercayaan publik terhadap kekuasaan negara.
6 April: Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 24 tahun.
Tim pengacara Park Geun-hye diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan hakim terhadap kliennya tersebut.