TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di Iran menghukum seorang wanita selama dua tahun penjara karena melepas jilbabnya di depan umum. Dia melakukannya saat mengambil bagian dalam demonstrasi menentang peraturan negara yang mewajibkan wanita untuk menutup rambut mereka di depan umum.
Sejak Desember, banyak wanita mulai melepaskan jilbab mereka dan melambaikannya seperti bendera di jalanan di seluruh negeri. Sedikitnya 30 wanita telah ditangkap dan ditahan sejak demonstrasi dimulai.
Baca: Produksi Rudal Iran Tiga Kali Lipat, Arab Saudi Melawan Houthi
Menurut media Chicago Tribune dengan mengutip meida Iran, Tasnim News, Jaksa Penuntut Umum Teheran, Abbas Jafar Dolatabadi, mengatakan pada Rabu, 7 Maret 2018, wanita itu dihukum karena dianggap mendorong korupsi moral dengan membuka jilbab di depan umum.
Wanita ini dilaporkan tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Seperti dilansir Metro.uk pada 8 Maret 2018,"Wanita ini malah berusaha meyakinkan hakim bahwa undang-undang tersebut salah. Dia berencana mengajukan banding atas vonis ini."
Baca: Amerika Serikat Ancam Perang, Rusia Veto Resolusi PBB Atas Iran
Wanita yang namanya dirahasiakan itu pada Desember lalu melepaskan jilbabnya di Jalan Enghelab Teheran. Sambil berdiri dia atas gardu listrik, wanita itu melambaikan jilbab putihnya.
Wanita, yang hanya dikenal sebagai "Girl of Enghelab Street" itu, telah menjadi ikon bagi banyak wanita.
Wanita yang menunjukkan rambut mereka di depan umum di Iran biasanya dihukum jauh lebih singkat misalnya selama dua bulan atau kurang, dan didenda US $ 25 atau Rp 345 ribu.
Hukum Iran, yang berlaku sejak Revolusi Islam tahun 1979, menetapkan semua wanita, baik Iran maupun asing, Muslim atau non-Muslim, harus sepenuhnya berjilbab di depan umum setiap saat.
Warga Iran Memprotes Serangan Kimia terhadap Wanita Tak Berjilbab
Tapi semangat moralitas negara itu telah menurun dalam dua dekade terakhir, dan semakin banyak wanita Iran di Teheran dan kota-kota besar lainnya sering mengenakan jilbab longgar, yang sedikit memperlihatkan rambut mereka.
Di beberapa daerah di ibu kota, perempuan kerap terlihat mengendarai mobil dengan jilbab yang hanya menutupi bahu mereka.
Namun kini, Dolatabadi mengatakan dia tidak akan lagi menerima perilaku ini, dan telah memerintahkan penilangan terhadap kendaraan yang dikendarai 'wanita pemberontak'.
Jaksa mengatakan beberapa "toleransi" dimungkinkan saat berhubungan dengan wanita yang mengenakan jilbab secara longgar. "Tapi kita harus bertindak dengan tegas terhadap orang-orang yang dengan sengaja mempertanyakan peraturan tentang cadar Islam."
Awal bulan ini, Wakil Presiden Urusan Wanita Iran, Massoumeh Ebtekar, menegaskan pemerintah menentang penggunaan kekerasan untuk memastikan wanita mengenakan jilbab, setelah serentetan demonstrasi menimbulkan perdebatan mengenai wajib berjilbab.