TEMPO.CO, Riyadh - Jaksa Agung Kerajaan Arab Saudi mengkonfirmasi penahanan sebelas pangeran yang memprotes Kerajaan karena diminta membayar tagihan rekening listrik dan air minum selama mereka tinggal di sejumlah istana milik negara.
Mereka akan menjalani persidangan karena dianggap telah mengganggu ketertiban publik dengan berunjuk rasa di depan Qasr al-Hokm, sebuah situs bersejarah di Riyadh, ibu kota Arab Saudi.
Baca:Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Kunjungi Prancis
Jaksa Agung Saudi, Saud al-Mojeb, mengatakan para pangeran itu juga meminta kompensasi atas hukuman mati kepada salah satu pangeran, yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan dan dieksekusi pada 2016.
Baca: Demi Rakyat, Arab Saudi Naikkan Gaji Tentara dan Pegawai Negeri
“Meskipun telah diberitahu bahwa permintaan mereka melanggar hukum, kesebelas pangeran itu menolak meninggalkan lokasi. Ini menimbulkan gangguan ketertiban umum,” kata Mojeb dalam pernyataannya kepada media seperti disampaikan oleh kementerian Informasi, Ahad, 7 Januari 2018.
Para pangeran ini telah ditahan di penjara pengamanan maksimum, Al-Hair, di Riyadh dan dikenai dakwaan pelanggaran. “Tidak ada yang di atas hukum di Arab Saudi. Setiap orang sama dan diperlakukan sama seperti yang lain,” begitu bunyi pernyataan tadi.
Pemerintah Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman Bin Abdul Aziz melakukan serangkaian pengetatan pengeluaran karena anggaran pemerintah mengalami defisit pasca jatuhnya harga minyak bumi selama dua-tiga tahun terakhir.
Kerajaan juga menggelar gerakan antikorupsi besar-besaran dengan menangkap sekitar 200 pangeran, pejabat tinggi dan pensiunan pejabat untuk mengembalikan uang negara yang dikorupsi.
Gerakan antikorupsi ini dipimpin langsung oleh Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed Bin Salman. Sebagian tahanan kasus korupsi ini ditahan di hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh dengan pengawalan khusus. Mereka diminta mengembalikan minimal 30 persen dari kekayaan mereka untuk negara. Mayoritas tahanan dikabarkan setuju untuk membayar dan langsung dibebaskan. Namun, sebagian kecil lainnya menolak dan meminta digelar proses peradilan untuk membuktikan kesalahan mereka.
ARAB NEWS | DAILY MAIL | CNN