Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Bekukan Rekening Tersangka Korupsi, Alwaleed bin Talal

image-gnews
Raja Salman (kiri) berbicara dengan putranya, Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman. Raja Salman membentuk lembaga antikorupsi, yang dikepalai putra mahkota, pada 4 November 2017. Lembaga ini kemudian menangkap sebelas pangeran dan puluhan mantan menteri. AP/Hassan Ammar
Raja Salman (kiri) berbicara dengan putranya, Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman. Raja Salman membentuk lembaga antikorupsi, yang dikepalai putra mahkota, pada 4 November 2017. Lembaga ini kemudian menangkap sebelas pangeran dan puluhan mantan menteri. AP/Hassan Ammar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan membekukan rekening bank para tersangka korupsi yang kini ditahan Kerajaan.

"Kami tidak akan memberikan keistimewaan dalam menangani kasus ini," ujar pejabat Saudi yang tak bersedia disebutkan namanya.

Menurut informasi dari Kementerian Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi, jumlah uang yang dikorup akan diganti oleh Badan Keuangan Saudi.

Baca: Pangeran Alwaleed, Miliader Arab yang Ditangkap karena Korupsi
Putra Mahkota Mohammed bin Salman memimpin lembaga anti korupsi yang baru dibentuk. Kampanye antikorupsi inimerupakan bagian dari upaya konsolidasi Mohammed bin Salman, yang merupakan penasihat utama Raja Salman. AFP/FAYEZ NURELDINE

Hingga saat ini belum ada informasi mengenai jumlah uang yang diduga ditilap oleh para tersangka, salah satunya adalah Pangeran Alwaleed bin Talal.

Pangeran Alwaleed, pemilik kekayaan senilai Rp 243 triliun, pernah mengecam Donald Trump sebelum menjadi Presiden Amerika Serikat karena melarang umat Islam dari tujuh negara muslim masuk ke Amerika.

Dalam kampanye pemilihan presiden 2015, Trump pernah mengumbar janji di depan pendukungnya bahwa dia akan melarang pendatang dari tujuh negara Islam.

"Sebaiknya Anda menarik diri dari Republik sebagai calon presiden," ucap Alwaleed seperti dikutip ABS-CBN, Desember 2015. Dia menambahkan, "Anda tidak akan pernah memenangkan pemilihan presiden."Pangeran Alwaleed bin Talal. REUTERS/Luke MacGregor

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komite Antikorupsi Arab Saudi, lembaga yang dibentuk pada Sabtu 4 November 2017 dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, menahan sejumlah pangeran dan menteri dengan sangkaan korupsi.

Baca: Skandal Korupsi Arab Saudi : Pangeran dan Menteri yang Ditahan...

Kementerian Informasi menjelaskan, seluruh rekening dan dana yang dimiliki oleh para tersangka segera dibekukan. "Termasuk aset atau properti yang diduga hasil dari korupsi akan disita untuk negara."

Berikut aset mereka yang bakal dibekukan:

Pengeran Alwaleed bin Talal, pemilik Kingdom Holding Group
Pangeran Mitaab bin Abdullah, Komandan Pengawal Nasional
Pangeran Turki bin Abdullah, Bekas Gubernur Riyadh
Pangeran Turki bin Nasser, Bekas Kepala Meteorologi dan Lingkungan
Waleed al-Ibrahim, Ketua MBC Media Group
Khaled al-Tuwaijri, Bekas Presiden Pengadilan Kerajaan
Adel Faqih, Menteri Ekonomi dan Perencanaan
Amr al-Dabbagh, Bekas Presiden Otoritas Investasi
Saleh Abdullah Kamel, Ketua Dallah al Baraka Group
Saud al-Tobaishi, Pimpinan Protokol Kerajaan
Ibrahim al-Assaf, Pimpinan Saudi Aramco
Bakr Binladin, Pemilik Perusahaan Konstruksi Saudi Binladin Group
Saud al-Dawish, Bekas CEO Perusahan Telekomunikasi Saudi
Khaled al-Mulhem, Bekas Direktur Jenderal Saudi Arabian Airlines

AL ARABIYA | PENINSULA QATAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

10 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

16 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

20 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

23 jam lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel