TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan membekukan rekening bank para tersangka korupsi yang kini ditahan Kerajaan.
"Kami tidak akan memberikan keistimewaan dalam menangani kasus ini," ujar pejabat Saudi yang tak bersedia disebutkan namanya.
Menurut informasi dari Kementerian Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi, jumlah uang yang dikorup akan diganti oleh Badan Keuangan Saudi.
Baca: Pangeran Alwaleed, Miliader Arab yang Ditangkap karena Korupsi
Putra Mahkota Mohammed bin Salman memimpin lembaga anti korupsi yang baru dibentuk. Kampanye antikorupsi inimerupakan bagian dari upaya konsolidasi Mohammed bin Salman, yang merupakan penasihat utama Raja Salman. AFP/FAYEZ NURELDINE
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai jumlah uang yang diduga ditilap oleh para tersangka, salah satunya adalah Pangeran Alwaleed bin Talal.
Pangeran Alwaleed, pemilik kekayaan senilai Rp 243 triliun, pernah mengecam Donald Trump sebelum menjadi Presiden Amerika Serikat karena melarang umat Islam dari tujuh negara muslim masuk ke Amerika.
Dalam kampanye pemilihan presiden 2015, Trump pernah mengumbar janji di depan pendukungnya bahwa dia akan melarang pendatang dari tujuh negara Islam.
"Sebaiknya Anda menarik diri dari Republik sebagai calon presiden," ucap Alwaleed seperti dikutip ABS-CBN, Desember 2015. Dia menambahkan, "Anda tidak akan pernah memenangkan pemilihan presiden."Pangeran Alwaleed bin Talal. REUTERS/Luke MacGregor
Komite Antikorupsi Arab Saudi, lembaga yang dibentuk pada Sabtu 4 November 2017 dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, menahan sejumlah pangeran dan menteri dengan sangkaan korupsi.
Baca: Skandal Korupsi Arab Saudi : Pangeran dan Menteri yang Ditahan...
Kementerian Informasi menjelaskan, seluruh rekening dan dana yang dimiliki oleh para tersangka segera dibekukan. "Termasuk aset atau properti yang diduga hasil dari korupsi akan disita untuk negara."
Berikut aset mereka yang bakal dibekukan:
Pengeran Alwaleed bin Talal, pemilik Kingdom Holding Group
Pangeran Mitaab bin Abdullah, Komandan Pengawal Nasional
Pangeran Turki bin Abdullah, Bekas Gubernur Riyadh
Pangeran Turki bin Nasser, Bekas Kepala Meteorologi dan Lingkungan
Waleed al-Ibrahim, Ketua MBC Media Group
Khaled al-Tuwaijri, Bekas Presiden Pengadilan Kerajaan
Adel Faqih, Menteri Ekonomi dan Perencanaan
Amr al-Dabbagh, Bekas Presiden Otoritas Investasi
Saleh Abdullah Kamel, Ketua Dallah al Baraka Group
Saud al-Tobaishi, Pimpinan Protokol Kerajaan
Ibrahim al-Assaf, Pimpinan Saudi Aramco
Bakr Binladin, Pemilik Perusahaan Konstruksi Saudi Binladin Group
Saud al-Dawish, Bekas CEO Perusahan Telekomunikasi Saudi
Khaled al-Mulhem, Bekas Direktur Jenderal Saudi Arabian Airlines
AL ARABIYA | PENINSULA QATAR