Rodrigo Duterte Menolak ICC Selidiki Kekejaman Perang Anti-narkoba Filipina

Reporter

Tempo.co

Kamis, 16 September 2021 20:30 WIB

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Sumber: Reuters/Lean Daval Jr.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Rodrigo Duterte pada Kamis menolak bekerja sama dengan penyelidikan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk mengusut kampanye Filipina dalam perang melawan narkoba.

Para hakim di ICC pada Rabu menyetujui penyelidikan resmi terhadap kampanye berdarah Duterte, di mana ribuan tersangka pengedar narkoba tewas, banyak yang dieksekusi oleh polisi, menurut para aktivis, yang mengatakan lembaga penegak hukum telah membunuh dengan dukungan diam-diam dari presiden.

Duterte dan kepala polisinya mengatakan pembunuhan itu untuk membela diri, sementara pemerintahnya menegaskan ICC tidak punya hak untuk mencampuri urusan negara.

"Jika ada keluhan, itu harus diajukan di Filipina karena pengadilan kami bekerja. ICC tidak memiliki yurisdiksi," kata juru bicara kepresidenan Harry Roque, dikutip dari Reuters, 16 September 2021.

"Ketika kami menjadi pihak dalam undang-undang Roma (ICC), kami tidak menyerahkan kedaulatan dan yurisdiksi kami," katanya.

Advertising
Advertising

Data pemerintah menunjukkan 6.100 tersangka pengedar narkoba telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam operasi anti-narkoba sejak Duterte menjabat pada pertengahan 2016.

Kelompok hak asasi mengatakan ribuan lainnya dibunuh di permukiman kumuh, sebagian besar pengguna dibunuh oleh pria bersenjata misterius yang tidak pernah tertangkap, dan menuduh polisi terlibat. Polisi membantah tuduhan itu.

Hakim di Den Haag pada Rabu mengatakan materi jaksa menunjukkan kampanye anti-narkoba "tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakan hukum yang sah, melainkan serangan sistematis terhadap warga sipil".

Penasihat hukum kepresidenan Salvador Panelo pada hari Kamis mengatakan penyelidik ICC tidak akan diizinkan memasuki Filipina. Namun, pengacara korban mengatakan wawancara dapat dilakukan secara virtual.

Loreta Amancera, saudara daru Wilson Castillo, yang tewas karena diduga pengguna atau pengedar narkoba menangis dekat peti matinya saat upacara pemakaman di metro Manila, Filipina, 19 Agustus 2017. REUTERS/Romeo Ranoco

ICC dibentuk untuk mengadili kejahatan perang, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dan memiliki yurisdiksi jika negara anggota tidak mampu atau tidak mau melakukannya sendiri.

Duterte, 76 tahun, telah menantang ICC untuk mengadilinya dan secara terbuka mengatakan dia akan dengan senang hati "membusuk di penjara" karena membunuh orang yang berniat menghancurkan negaranya.

Namun pada Maret 2018 dia secara sepihak membatalkan keanggotaan ICC Filipina, sebulan setelah jaksa mengatakan pemeriksaan awal atas perang narkoba sedang berlangsung. ICC mengatakan dapat menyelidiki kejahatan yang dilakukan saat Filipina menjadi anggota hingga 2019.

Penyelidikan dilakukan pada saat kritis bagi Duterte, yang akan habis jabatan tahun depan dan tidak dapat mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua.

Tetapi Rodrigo Duterte telah mengonfirmasi dia akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden, sementara putrinya, Sara Duterte-Carpio, seorang wali kota, tahun ini secara luas disebut-sebut sebagai calon pengganti, langkah yang diyakini para kritikus dirancang untuk melindunginya dari dakwaan di dalam atau di luar negeri.

Baca juga: Partai PDP-Laban Usung Tandem Bong Go - Duterte untuk Pilpres Filipina 2022

REUTERS

Berita terkait

ICC Hentikan Proses Hukum atas Ismail Haniyeh

21 jam lalu

ICC Hentikan Proses Hukum atas Ismail Haniyeh

ICC menghentikan proses hukum terhadap mendiang pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh, menyusul kematiannya pada bulan Juli.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

1 hari lalu

Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo menjadi buronan otoritas Filipina. Ia disangka melakukan pencucian uang dan terkait dengan sindikat kriminal Cina.

Baca Selengkapnya

Krishna Murti: Penangkapan Alice Guo Bentuk Kerja Sama Polisi Indonesia dan Filipina

2 hari lalu

Krishna Murti: Penangkapan Alice Guo Bentuk Kerja Sama Polisi Indonesia dan Filipina

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo ditangkap di Tangerang

Baca Selengkapnya

Eks Wali Kota di Filipina Alice Guo ke Indonesia untuk Cari Suaka Politik

2 hari lalu

Eks Wali Kota di Filipina Alice Guo ke Indonesia untuk Cari Suaka Politik

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, menjadi buronan dan ditangkap di Tangerang

Baca Selengkapnya

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya

Baca Selengkapnya

Alasan Mongolia Ogah Tangkap Putin

2 hari lalu

Alasan Mongolia Ogah Tangkap Putin

Terungkap alasan Mongolia tidak menangkap Putin meski Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Selengkapnya

Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

2 hari lalu

Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

Buronan Filipina Alice Guo ditangkap di Tangerang, pada Selasa 3 September 2024. Ia dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia; Mongolia Tak Patuhi Putusan ICC dan Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

3 hari lalu

Top 3 Dunia; Mongolia Tak Patuhi Putusan ICC dan Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Top 3 dunia, Mongolia mendadak menjadi perhatian dunia karena berani menolak menjalankan putusan ICC yang menerbitkan surat penahanan pada Putin

Baca Selengkapnya

Jaksa ICC Khawatirkan 'Ancaman' dan Tekanan AS terhadap Penyelidikan Israel

3 hari lalu

Jaksa ICC Khawatirkan 'Ancaman' dan Tekanan AS terhadap Penyelidikan Israel

Dalam wawancara dengan sebuah media Jepang, Jaksa ICC, Karim Khan, mendesak kerja sama Jepang dalam mempengaruhi AS.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

3 hari lalu

Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.

Baca Selengkapnya