Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik dari ICC Tak Akan Diberi Izin Masuk Filipina

Reporter

Logo International Criminal Court (ICC) di Den Hague, Belanda. Sumber: aa.com.tr
Logo International Criminal Court (ICC) di Den Hague, Belanda. Sumber: aa.com.tr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepresidenan Filipina mengungkap Manila tidak akan mau bekerja sama dalam investigasi yang dilakukan oleh International Criminal Court (ICC). Dengan begitu, mereka tidak akan memberikan izin masuk wilayah Filipina pada tim penyidik ICC. 

Investigasi ICC itu, untuk mengungkap kemungkinan telah terjadi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte dalam kampanye perang melawan narkoba.

Seorang anggota Badan Penindakan Narkoba Filipina, PDEA, mengatur paket Methamphetamine Hydrochloride yang juga dikenal sebagai "Sabu-sabu" yang mereka temukan tersembunyi di dalam sebuah silinder baja di salah satu obat terlarang terbesar di Manila, Filipina, pada Selasa, 7 Agustus 2018. [AP Photo / Aaron Favila]

Sebelumnya pada Rabu, 15 September 2021, ICC memberikan persetujuan dilakukan pembuktian resmi terhadap kampanye perang melawan narkoba yang digerakkan oleh Presiden Duterte. Kampanye anti-narkoba tersebut telah merenggut nyawa ribuan orang. Keputusan ICC tersebut disambut hangat oleh kelompok-kelompok HAM.

ICC mengambil putusan tersebut berdasarkan bukti material yang dihadirkan oleh jaksa penuntut. Menurut jaksa penuntut di ICC, kampanye perang melawan narkoba tidak bisa dilihat sebagai sebuah operasi berkekuatan hukum. Namun lebih pada sebuah serangan sistematik pada warga sipil.

Presiden Duterte sebelumnya sudah berupaya mengabaikan investigasi ICC dan pada Kamis, 16 September 2021, Kepala Kepresidenan bidang hukum Salvador Panelo menegaskan ICC tidak yurisdiksi. Panelo pun memastikan penyidik dari ICC tidak akan diberi izin masuk wilayah Filipina untuk melakukan upaya pembuktian.

Puluhan pasien rehabilitasi narkoba berbaris menuju ruang makan saat akan makan siang di Pusat Perawatan dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Mega, di provinsi Nueva Ecija, utara Manila, Filipina, 9 Desember 2019. REUTERS/Eloisa Lopez

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya pada Maret 2018, Presiden Duterte sudah membatalkan keanggotaan Filipina dalam pakta pendirian ICC. Namun di bawah undang-undang ICC, lembaga peradilan itu punya yurisdiksi untuk mengadili kejahatan yang dilakukan pada 2016 dan 2019 di Filipina.

Presiden Duterte, 76 tahun, dalam kampanye pemilu presiden dulu menggembar-gemborkan perang melawan narkoba dan memberantas korupsi. Masa jabatan Duterte akan berakhir pada Juni 2022, namun dia sudah berencana akan maju lagi, namun sebagai wakil presiden Filipina.  

     

Baca juga: Mantan Presiden Pantai Gading Siap Keluar dari Pengasingan 

Sumber: Reuters

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

3 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

4 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

6 jam lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

14 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

15 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kedua kanan), Yanuar Prihatin (kanan), Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengan terkait Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga Rancangan PKPU dan Perbawaslu


KPU: Uang Elektronik dan Jasa Transportasi Wajib Dimasukkan dalam Laporan Dana Kampanye

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Transportasi Wajib Dimasukkan dalam Laporan Dana Kampanye

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan uang elektronik hingga jasa transportasi masuk ke dalam laporan dana kampanye yang harus dihitung.


Penjaga Pantai Filipina, AS, dan Jepang Latihan Bersama di Laut Cina Selatan

18 jam lalu

Tentara AS di atas kendaraan lapis baja amfibi menyaksikan pasukan marinir Filipina berlari selama latihan penyerangan dalam latihan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara sekutu di pangkalan Angkatan Laut Filipina San Antonio, Zambales 9 Oktober 2015. [REUTERS/Erik De Castro]
Penjaga Pantai Filipina, AS, dan Jepang Latihan Bersama di Laut Cina Selatan

Penjaga pantai Amerika Serikat, Jepang, dan Filipina akan mengadakan latihan maritim trilateral di Laut Cina Selatan minggu ini.


Sukses dengan S.id, Aidi Digital Luncurkan Twib.id sebagai Platform Twibbon

1 hari lalu

PT Aidi Digital Global meluncurkan twib.id sebagai platform twibbon. (Aidi Digital)
Sukses dengan S.id, Aidi Digital Luncurkan Twib.id sebagai Platform Twibbon

Twib.id adalah suatu platform yang memberi ruang bagi para kreator untuk membagikan twibbon karya pribadi atau sebagai media kampanye.


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

Pemerintah Kuwait membekukan visa para pekerja migran asal Filipina karena adanya 'praktik kecurangan' di kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait