Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perang Lawan Narkoba, Duterte Menolak Kerja Sama dengan ICC

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. REUTERS
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak mau bekerja sama dalam sebuah investigasi yang rencananya akan dilakukan oleh Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC terkait operasi perang melawan narkoba yang dilakukan Duterte. Hal itu disampaikan Duterte melalui juru bicaranya, Harry Roque, pada Selasa, 15 Juni 2021.

“Kami tidak akan bekerja sama karena kami bukan lagi berstatus anggota,” kata Roque   

Presiden Duterte sudah menarik keanggotaan Filipina dari ICC melalui sebuah pakta pada Maret 2018 lalu.

Seorang peserta aksi berorasi saat berunjuk rasa mengecam tindakan Duterte pada pengguna narkoba, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 11 Oktober 2016. TEMPO/Imam Sukamto

Sebelumnya pada Senin kemarin, 14 Juni 2021, seorang jaksa penuntut di ICC sedang meminta persetujuan agar dilakukan investigasi menyeluruh atas pembunuhan di bawah kampanye perang melawan narkoba. Jaksa tersebut mengatakan kejahatan kemanusiaan bisa saja sudah dilakukan dalam operasi memberantas narkoba tersebut.

   

Jaksa penuntut di ICC, Fatou Bensouda, mengatakan sebuah penyelidikan awal sudah dilakukan pada Februari 2018 menemukan adanya alasan mendasar yang bisa diyakini bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui pembunuhan sudah dilakukan Filipina pada periode 1 Juni 2016 dan 16 Maret 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

   

Dugaan kejahatan terjadi dalam kontek kampanye perang melawan narkoba oleh Pemerintah Filipina. Bensouda mengatakan pihaknya saat ini sedang meminta pengesahan agar bisa dilakukan sebuah investigasi yang menyeluruh.

“Informasi yang diperoleh jaksa penuntut menunjukkan kalau aktor dalam kasus ini adalah negara, khususnya sejumlah aparat keamanan Filipina, yang menewaskan ribuan terduga pengguna narkoba dan warga sipil lainnya selama operasi dilakukan,” kata Bensouda.

Baca juga: Duterte Anggap Manny Pacquiao Layak Jadi Presiden Filipina

Sumber: Reuters | aljazeera.com

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

3 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

3 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

6 jam lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

14 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Penjaga Pantai Filipina, AS, dan Jepang Latihan Bersama di Laut Cina Selatan

17 jam lalu

Tentara AS di atas kendaraan lapis baja amfibi menyaksikan pasukan marinir Filipina berlari selama latihan penyerangan dalam latihan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara sekutu di pangkalan Angkatan Laut Filipina San Antonio, Zambales 9 Oktober 2015. [REUTERS/Erik De Castro]
Penjaga Pantai Filipina, AS, dan Jepang Latihan Bersama di Laut Cina Selatan

Penjaga pantai Amerika Serikat, Jepang, dan Filipina akan mengadakan latihan maritim trilateral di Laut Cina Selatan minggu ini.


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

Pemerintah Kuwait membekukan visa para pekerja migran asal Filipina karena adanya 'praktik kecurangan' di kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

2 hari lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

KBRI Manila merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina.


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.