Menlu AS Kunjungi Pemukiman Israel di Tepi Barat
Reporter
Non Koresponden
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 20 November 2020 09:24 WIB
TEMPO.CO, - Kunjungan Mike Pompeo ke Psagot pada Kamis menandai pertama kalinya seorang Menteri Luar Negeri Amerika Serikat mengunjungi pemukiman di Tepi Barat, di wilayah yang direbut Israel dari Suriah dalam Perang Enam Hari 1967. Langkah ini dianggap melanggar kebijakan luar negeri AS selama puluhan tahun dan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pompeo melakukan tur di wilayah yang disengketakan di perbatasan Israel dengan Suriah di bawah pengamanan ketat dengan Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi. "Kamu tidak bisa berdiri di sini dan menatap apa yang ada di seberang perbatasan lalu menyangkal sesuatu yang diakui oleh Presiden Donald Trump, apa yang ditolak oleh presiden sebelumnya," kata Pompeo dikutip dari Aljazeera, Jumat, 20 November 2020.
Seperti diketahui Presiden AS Donald Trump membuat keputusan kontroversial pada 2019 untuk mengakui kedaulatan Israel di daerah tersebut. Langkah ini dikecam oleh komunitas internasional dan oleh Suriah yang mendefinisikannya sebagai "serangan terang-terangan".
Menurut Pompeo, wilayah ini bagian dari Israel. Ia mengkritik seruan dari Eropa maupun pejabat AS sebelumnya yang mendorong agar Israel menyerahkan Psagot, Dataran Tinggi Golan, ke Suriah.
"Bayangkan dengan (Presiden Suriah Bashar) al-Assad yang mengendalikan tempat ini, risiko bahaya bagi Barat dan Israel," ucap dia.
Pemerintah Suriah mengecam kunjungan ini dan menyebutnya sebagai tindakan provokatif. "Kunjungan Pompeo adalah langkah provokatif sebelum akhir masa pemerintahan Trump, dan pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan Republik Arab Suriah," kata pernyataan kementerian luar negeri, yang disiarkan oleh kantor berita negara SANA.
Di saat bersamaan, puluhan warga Palestina berdemonstrasi di luar pemukiman dan tentara Israel menghalaunya dengan gas air mata
ALJAZEERA
https://www.aljazeera.com/news/2020/11/19/mike-pompeo-visits-israeli-settlement-in-occupied-west-bank