Pelaku Seragan Teror di Selandia Baru Ditahan di Ruang Isolasi

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Senin, 1 April 2019 06:01 WIB

Mucaad Ibrahim, 3 tahun (kanan), salah satu korban tewas penembakan dalam serangan teror di Selandia Baru pada Jumat, 15 Maret 2019. Warga yang berduka mengirim bunga dan pesan pada kiri atas, dan pelaku serangan teroris Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, di kiri bawah. Independent

TEMPO.CO, Wellington – Tersangka pelaku serangan teror di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, memprotes penahanannya.

Baca:

Tarrant beralasan hak-hak dasarnya telah diabaikan selama ditahan di Penjara Auckland di Paremoremo.

“Dia berada di bawah pengawasan terus menerus dan diisolasi. Dia tidak mendapatkan layanan minimal. Jadi tidak ada akses telepon dan kunjungan,” kata seorang petugas seperti dilansir SMH mengutip Stuff pada Ahad, 31 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Menurut petugas, Tarrant, 28 tahun asal Australia, mengeluh tidak mendapatkan akses telepon dan kunjungan sejak ditahan pada Jumat, 15 Maret 2019. Dia ditangkap seusai menembaki jamaah salat Jumat di masjid Al Noor dan Linwood, yang menewaskan 50 orang lelaki, perempuan dan anak-anak. Sebanyak 48 orang lainnya terluka tembak.

Baca:

Menurut UU Lembaga Pemasyarakatan atau Corrections Act, setiap orang yang ditahan berhak mendapatkan akses untuk berolah raga, tidur, makanan, satu kunjungan per pekan, penasehat hukum, perawatan medis, surat dan telepon.

Namun, tahanan bisa tidak mendapatkan layanan dasar ini karena berbagai alasan termasuk karena sedang dipisahkan dari tahanan lain atau untuk alasan perlindungan, kesehatan dan keamanan.

Baca:

Ruang tahanan tempat Tarrant ditahan memiliki pintu depan dan belakang. Pintu depan dijaga petugas. Pintu belakang mengarah ke sebuah taman kecil seluar sel yang ditempati.

Sekitar 15 ribu warga di Kota Dunedin berparade untuk menunjukkan rasa simpati dan semagat persatuan pasca serangan teror di Selandia Baru yang dilakukan Brenton Harrison Tarrant terhadap jamaah salat Jumat di dua masjid di Kota Christchurch. Otago Daily Times

Halaman belakang ini berlantai beton dan tertutup tembok. Dia boleh mengunjungi halaman kecil ini selama satu jam setiap ahri.

“Petugas mengatakan dia tahanan yang berbeda dengan yang pernah ditahan di penjara ini,” begitu dilansir SMH.

Menurut Bill Hodge, seorang pakar hukum dari Auckland University, Tarrant kemungkinan merasa dirinya sebagai korban sehingga mulai keluhan terhadap masyarakat.

Tarrant kemungkinan bakal mulai menjalani persidangan secara audi visual dari dalam ruang tahanan, yang biasa terjadi pada masa praperadilan, dalam kasus teror di Selandia Baru. CNN melansir Tarrant terkena dakwaan pembunuhan dan kemungkinan bisa dihukum seumur hidup.

Berita terkait

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

2 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

5 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

5 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

6 hari lalu

Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

Kemendag mendorong ekspor buah sebagai implementasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Baca Selengkapnya

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

6 hari lalu

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.

Baca Selengkapnya

Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

6 hari lalu

Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

Tony Vidmar mengaku tersingkirnya Timnas Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024 tak akan mengganggu prospek jangka panjang para pemain.

Baca Selengkapnya

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

6 hari lalu

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne

Baca Selengkapnya

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

6 hari lalu

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

6 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya