Ulama Prancis Digugat, Dituduh Lakukan Kekerasan Seks
Reporter
Terjemahan
Editor
Choirul Aminuddin
Sabtu, 21 Oktober 2017 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ulama dan ilmuwan Prancis, Jumat 20 Oktober 2017, diadukan ke pengadilan oleh pengikutnya karena dituding melakukan kekerasan seks.
Menurut dokumen yang dimiliki kantor berita AFP, ulama tersebut bernama Tariq Ramadan. Dia diadukan oleh kantor kejaksaan Rouen, kawasan di sebelah barat daya Prancis, karena melakukan kekerasan seks dan intimidasi terhadap Henda Ayari, salah seorang pengikutnya.
Baca: Prancis Larang Ulama Mesir Ikut Konferensi Islam
Ayari, perempuan yang juga Presiden Liberatos Association, dalam status Facebook pernah mengatakan, dia menjadi korban sesuatu yang sangat serius beberapa tahun lalu. Tetapi Ayari tidak mengungkapkan nama penyerangnya dengan alasan keamanan.
Selanjutnya, dia menulis dalam bukunya berjudul Saya Memilih Bebas yang diterbitkan pada November 2016, Ayari menguraikan bahwa penyerangnya adalah Zubair.
Dalam tulisan tersebut, Ayari mengatakan bahwa dia bertemu dengan Zubair di sebuah hotel di Paris setelah pemikir Islam itu memberikan ceramah.
"Saya tidak akan memberikan keterangan detail mengenai apa yang dilakukan Zubair terhadap saya. Cukuplah diketahui bahwa Zubair telah mengambil keuntungan dari kelemahan saya," tulis Ayari.
Ayari di bagian buku tersebut menulis, dia memberontak dan melawan ketika Zubair meneriakinya, menghina, menampar, dan mengancamnya dengan kekerasan.
"Hari ini, bisa saya benarkan bahwa Zubair orang yang terkenal itu sesungguhnya adalah Tariq Ramadan," Ayari menulis di laman Facebook.
Menurut Jonas Haddad, pengacara Ayari, penggugat sengaja tak melaporkan kasus ini karena takut.
"Setelah dia mengungkapkan kasus kekerasan seks yang terjadi pada dirinya beberapa hari lalu di media, barulah Ayari memutuskan mengatakan apa yang terjadi terhadap dia dan mengambil langkah hukum," kata Haddad kepada AFP.
Ramadan tak bisa dihubungi AFP untuk dimintai konfirmasi soal tudingan tersebut. Dia juga tidak memberikan bantahan atas tulisan Ayari di media sosial.
Pria kelahiran Swiss ini adalah cucu Hassan al Banna, pendiri gerakan Ikhwanul Muslimun di Mesir. Pada 1995, Ramadan pernah dilarang masuk ke Prancis karena kuat dugaan memiliki hubungan dengan kelompok teroris di Aljazair.
Pada 2003, dia ribut dengan Menteri Dalam Prancis, Nicolas Sarkozy, ketika menolak mengutuk hukum rajam, bahkan bersikeras menuntut moratorium hukuman mati.
Baca: Dianggap Radikal, Prancis Usir 40 Mubaligh
Nama ulama ini menjadi perbincangan di Prancis lantaran kerap berkonfrontasi dengan para politikus negeri itu, khusunya dengan Sarkozy. Dia saat ini menjadi guru besar studi Islam di Universitas oxford di Inggris. Kekerasan seks yang didakwakan kepada Ramadan menjadi perhatian media massa.
FRANCE24 | CHOIRUL AMINUDDIN