TEMPO.CO, Singapura -Singapura untuk pertama kalinya menahan warganya seorang wanita karena terlibat radikalisme dan pendukung ISIS. Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura wanita bernama Syaikkhah Izzah Zahrah Al Ansari, 22 tahun, dijerat pelanggaran Undang-undang Keamanan Internal atau ISA.
"Dia mulai percaya bahwa ISIS mewakili spirit Islam yang benar. Radikalisasinya semakin mendalam," ujar pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Senin, 12 Juni 2017.
Baca: Berperan dalam Sinetron Anti-ISIS, Aktris Kuwait Diancam Dibunuh
Aparat Singapura menemukan informasi Izzah mulai aktif melakukan propaganda tentang ISIS pada tahun 2013. Setahun kemudian, ia aktif mengunggah dan membagikan informasi tentang ISIS secara online di media sosial.
Beberapa kali akun media sosialnya ditutup, namun Izzah kembali membuat akun baru untuk mengkampanyekan ISIS dari Singapura.
Namun, Izzah tidak ditemukan berniat melakukan serangan atau teror di Singapura. Wanita yang bekerja sebagai perawat bayi dalam program prasekolah di Yayasan Komunitas PAP atau PCF lebih fokus untuk pergi ke Suriah bersama anaknya.
Baca: Europol: ISIS Tengah Bangun Media Sosial Sendiri
"Dia sejak 2015 mencari seorang milisi atau pendukung ISIS untuk menikah dan tinggal bersama dirinya dan anaknya di Suriah," ujar Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan persnya.
Izzah juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti pelatihan militer dan terlibat dalam kombatan untuk membela ISIS.
Orang tua Izzah, menurut pernyataan pers Kementerian Dalam Negeri Singapura, mengetahui unggahan radikal tentang ISIS yang dilakukan anaknya di media sosial sejak 2015. Namun mereka tidak melaporkannya kepada aparat keamanan Singapura. Padahal warga Singapura telah diingatkan untuk memberitahukan segera ke aparat keamanan jika mengetahui ada yang disangka terlibat radikalisasi atau berencana melakukan aksi teror.
CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA