TEMPO.CO, Seoul - Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang dimakzulkan Mahkamah Konstitusi pagi ini, 10 Maret 2017, akan tetap tinggal di rumah dinas presiden di Cheong Wa Dae. Park juga tidak ada rencana memberikan pernyataan kepada publik Korea Selatan dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Sahkan Pemakzulan Presiden Park
"Karena ada beberapa hal di rumah pribadinya di Samseong-dong di Seoul selatan, dia tidak dapat keluar hari ini. Dia akan tetap di rumah dinas kepresidenan," kata penasihat Park yang menolak disebut namanya, seperti dilansir Yonhap.
Adapun Komisi Pemilihan Nasional Korea Selatan menjelaskan, KPU mulai menerima pendaftaran calon presiden untuk mengikuti pemilihan presiden yang diperkirakan Mei mendatang.
Baca juga: Protes Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Dua Orang Tewas
Para calon diwajibkan menyertakan sejumlah dokumen yang membuktikannya layak menjadi Presiden Korea Selatan.
Selain mulai menerima pendaftaran calon presiden, KPU Korea Selatan mulai menerima nama yang akan memberikan hak suaranya di luar negeri.
Baca juga: Krisis Politik di Korea Selatan, 3 Pembantu Presiden Mundur
"Menjelang pemilihan presiden yang segera diadakan, kami ingin memperketat panduan untuk mencegah potensi calon melakukan pelanggaran hukum," ujar KPU Korea Selatan dalam pernyataannya.
Ketua KPU Korea Selatan Kim Yong-deok berencana memberikan pernyataan publik pada Sabtu, 11 Maret 2017. Dia menegaskan tentang pentingnya pemilihan tersebut dan menyerukan agar para pemilih ikut serta dalam proses demokrasi ini.
YONHAP | MARIA RITA