Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah 1.934 Keturunan di Mindanao Hingga Diberi Status WNI

image-gnews
Ilustrasi nelayan. ANTARA/Anis Efizudin
Ilustrasi nelayan. ANTARA/Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Manila -Sebanyak 1.934 warga keturunan Indonesia di Mindanao, Filipina telah mendapatkan statusnya sebagai warga Negara Indonesia (WNI). Mereka bertahun-tahun tinggal di Mindanao dan umumnya sebagai pelintas tradisional yang mayoritas berasal dari pulau Marore, Miangas, Kepulauan Sangihe dan Talaud. Mereka hidup tanpa memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia.

Menurut Pelaksana fungsi keimigrasian dan kewarganegaraan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City, Agus Majid, mereka bahkan ada  yang datang ke Mindanao awal tahun  1874 atau sebelum  Indonesia dan Filipina berdiri sebagai negara.

Umumnya mereka tinggal secara menyebar dan kebanyakan tinggal di pelosok pesisir pantai. Mata pencarian sebagian besar mereka sebagai pelaut atau nelayan.
Selain di Mindanao,  mereka juga banyak berdiam di Pulau Balut dan Sarangani. 

"Mereka kemudian memilih tinggal dan menetap di Mindanao (tanpa dokumen) dan sebagian berkeluarga sehingga membentuk komunitas yang dikenal sebagai Sanger-Philippines (SAPI) atau oleh masyarakat setempat dikenal sebagai Persons of Indonesian Descent (PIDs)," kata Agus menjelaskan kepada Tempo melalui surat elektroniknya, Rabu, 26 Oktober 2016.

Baca:
1.934 Warga Keturunan di Mindanao, Filipina Resmi Jadi WNI 
Kisah 26 Orang Disandera Perompak Somalia Selama 4 Tahun
AS Tolak Pembebasan Hambali, Dalang Bom Bali

Pemerintah Filipina mengizinkan mereka untuk tetap tinggal namun statusnya masih sebagai illegal alien. Belakangan status illegal alien  menjadi dilema, ketika Pemerintah Indonesia tidak memiliki data tentang mereka, namu mereka mengaku sebagai WNI.

Jika berdasarkan UU Nomor 12 2006 tentang kewarganegaraan, mereka sudah kehilangan status sebagai WNI. "Namun hal tersebut akan menyebabkan mereka menjadi tanpa kewarganegaraan (stateless) sehingga KJRI Davao City menginisiasi program registrasi dan penentuan status sejak tahun 2011 lalu hingga saat ini," ujar Agus.

KJRI Davao City kemudian bekerjasama dengan pemerintah Filipina, dan  Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) melakukan tahapan penegasan status sebagai WNI, sehingga ke depan mereka menjadi WNI yang sah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami awali dengan proses mapping (guna memetakan masalah serta populasi para PIDs). Kami kemudian mengundang wakil dari pemerintah daerah, peneliti, akademisi, NGO serta pihak terkait lainnya guna melakukan FGD terkait permasalahan ini. Dari hasil mapping dan FGD, kami kemudian melakukan pilot project registrasi dan kami susun aplikasi yang komprehensif guna mendata para PIDs," kata Agus.

Kegiatan Registrasi dimulai tahun 2014 dan berakhir Maret tahun 2016 dengan melakukan misi ke pelosok-pelosok Mindanao untuk menemui mereka secara langsung. Hasil registrasi kemudian dikaji dan dirapatkan dalam pertemuan Bilateral antara pemerintah Indonesia dan Filipina.  Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dari pertemuan dua negara itu kemudian muncullah  Misi Solusi atau Penegasan Status yang dimulai pada Maret hingga Oktober 2016.

Bukan tanpa masalah melakukan hal ini, menurut Agus, para PIDs berasal dari golongan masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki pekerjaan tetap mengingat status mereka ilegal. Sehingga mereka tidak dapat membayar bea PNBP untuk proses pengeluaran dokumen baik paspor maupun untuk Certificate of Indigency dari Municipal Social Welfare and Development Office.

Adapun untuk proses pemutihan denda serta proses Pengurusan Izin Tinggal Keimigrasian di Filipina, kata Agus, KJRI Davao City telah melakukan serangkaian koordinasi dengan Department Kehakiman serta Biro Imigrasi Filipina.

"Saat ini telah disusun draf memorandum yang akan menghapuskan seluruh denda imigrasi serta aturan mengenai jenis izin tinggal khusus bagi para PIDs yang telah mengikuti proses registrasi serta misi penegasan status tersebut," Agus menjelaskan.

Untuk tindak lanjut lainnya, menurut Agus, KJRI Davao City akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, baik di Indonesia maupun Filipina sehingga dapat diberikan solusi final dan permanen bagi seluruh warga keturunan Indonesia di Mindanao.

MARIA RITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

9 jam lalu

Warga Avdiivka, yang kini tinggal di pusat akomodasi sementara, memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden Rusia, saat terjadi konflik Rusia-Ukraina di kota Kirovske di wilayah Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 15 Maret. 2024. REUTERS/Alexander Ermochenk
Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Barat telah berkontribusi membuat Vladimir Putin menang dalam pemilu Rusia dengan menjadikan Rusia musuh NATO


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

21 jam lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

23 jam lalu

Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

Kemenangan Putin sebagai presiden Rusia untuk kesekian kalinya ini memicu komentar, kebanyakan negatif, dari dunia internasional.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

2 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

Dua insinyur WNI dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21 antara Korea Selatan dan Indonesia.


Sembuh dari Pneumonia, Imelda Marcos Keluar dari Rumah Sakit

5 hari lalu

Imelda Marcos. AP/Pat Roque
Sembuh dari Pneumonia, Imelda Marcos Keluar dari Rumah Sakit

Mantan Ibu Negara Imelda Marcos keluar dari rumah sakit setelah pekan lalu dirawat karena pneumonia ringan.


Kanselir Jerman Olaf Scholz Serukan Deeskalasi di Laut Cina Selatan

5 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengadakan konferensi pers di Berlin, Jerman, 12 Maret 2024. REUTERS/Liesa Johannssen
Kanselir Jerman Olaf Scholz Serukan Deeskalasi di Laut Cina Selatan

Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan deeskalasi sengketa Laut Cina Selatan harus menjadi prioritas.


4 WNI di Jepang Ditangkap Kepolisian Isesaki

8 hari lalu

ilustrasi penjara
4 WNI di Jepang Ditangkap Kepolisian Isesaki

Kepolisian Isesaki menahan empat WNI, di mana satu WNI berstatus legal dan tiga WNI lainnya berstatus overstay.


Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Korea Selatan, 3 Jenazah ABK WNI Ditemukan

8 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Korea Selatan, 3 Jenazah ABK WNI Ditemukan

Ada tambahan tiga jenazah ABK WNI dari kapal penangkap ikan 2 Haesinho yang ditemukan otoritas berwenang Korea Selatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada ABK WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal di Korea Selatan

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada ABK WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal di Korea Selatan

Total ada sembilan awak dalam kapal 2 Haesinho. Dari jumlah tersebut, tujuh adalah ABK WNI dan dua ABK warga negara Korea Selatan.