TEMPO.CO, Washington DC- Pemerintah Amerika Serikat menolak permohonan pembebasan dalang Bom Bali tahun 2002, Hambali. AS tetap menahan Hambali di penjara khusus teroris di Teluk Guantanamo, Kuba.
Badan khusus pemerintah AS yang bertugas mengurangi jumlah narapidana di Guantanamo, Dean Review Periodik (PRB), mengatakan Hambali dianggap masih menjadi ancaman yang serius terhadap keamanan AS.
"AS menolak permintaan Hambali karena memiliki sejarah panjang sebagai teroris dan telah memainkan peran penting dalam serangan teroris besar dan terencana," kata pernyataan PRB yang dirilis pada Selasa, 25 Oktober 2016.
Baca:
Pakistan Bekukan 5.100 Rekening Bank Tersangka Teroris
Myanmar, Negara Paling Bermurah Hati di Dunia
Dikira Hilang, Pria Ini Ternyata Disekap Selama 20 Tahun
PRB menambahkan bahwa penolakan pembebasan Hambali juga dikarenakan kurangnya kekhususan dan kredibilitas dalam menanggapi pertanyaan, tapi mengatakan mereka akan mempertimbangkan kembali kasusnya dalam enam bulan ke depan.
Baca Juga:
Hambali berada di Camp Delta selama 13 tahun setelah dibawa pada 2006 dari tahanan badan intelijen AS, CIA. Hambali ditangkap di Ayutthya, Thailand pada 11 Agustus 2003. Hambali telah merencanakan serangan selama KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik di Bangkok yang dihadiri para pemimpin dunia, termasuk Presiden AS George W. Bush.
Hambali alias Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin yang bertanggung jawab atas pembantaian 202 orang pada 2002 di Bali, mengajukan permohonan bebas pada pertengahan Agustus 2016.
Teroris berusia 52 tahun itu, membuat permohonan tersebut setelah Presiden AS Barack Obama mempercepat janjinya untuk mengosongkan Camp Delta, penjara militer Amerika yang dibangun di Teluk Guantanamo.
Presiden Obama berencana untuk mengosongkan penjara dengan keamanan maksimum tersebut sebelum akhir masa jabatannya. Saat ini tersisa sekitar 60 tahanan di Guantanamo, termasuk 20 tersangka teroris yang kemungkinan akan dilepas.
CHANNEL NEWS ASIA|SOUTH CHINA MORNING POST|YON DEMA
Catatan koreksi: foto Hambali di berita ini diubah pada Selasa, 1 November 2016 pukul 15.50. Foto sebelumnya dinyatakan keliru. Redaksi mohon maaf.