TEMPO.CO, Manila - Kelompok milisi Abu Sayyaf hari ini merilis informasi tentang pembebasan tiga warga Indonesia yang disandera di Sulu, Filipina Selatan. Ketiga warga Indonesia yang akan dibebaskan siang ini, 2 Oktober 2016, adalah Edi Suryono, Ferry Arifin, dan Muhammad Mabrur Dahri. Ketiganya anak buah kapal TB Charles yang disandera pada Juni lalu.
"Ketua Misuari meminta saya memberitahukan perkembangan baru ini ke Presiden Duterte, atas namanya saya menyampaikan terima kasih atas upaya ini," kata Penasihat Perdamaian Kepresidenan, Jesus Dureza, seperti dikutip dari GMA News Online, 2 Oktober.
Baca: Waspada, Kelompok Ekstremis Bertambah Kuat di Asia Tenggara
Ferry Arifi merupakan kapten kapal TB Charles asal Samarinda. Edi Suryono dan Mabrur Dahri asal Sulawesi Selatan. "Pihak keluarga sudah diberi tahu (tentang pembebasan tiga WNI)," kata Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.
Menurut Dureza, ketiga warga Indonesia yang disandera diserahkan Ketua Front Nasional Pembebasan Moro (MNLF) Nur Misuari kepada Gubernur Sulu Totoh Tan siang ini waktu setempat.
Dureza mengatakan dia juga sudah meminta Komandan gugus tugas Sulu Brigadir Jenderal Arnel Dela Vega untuk memfasilitasi penyerahan tiga warga Indonesia yang disandera Abu Sayyaf dari Tan kepada aparat militer.
Baca: Sandera Abu Sayyaf Bicara ke Media: Kami Ingin Pulang Segera
Dureza juga sudah memberitahukan kepada Presiden Rodrigo Duterte tentang perkembangan terbaru ini.
Abu Sayyaf pada 17 September lalu membebaskan Kjartan Sekkingstad, warga Norwegia, dan tiga warga Indonesia masing-masing Lorens Koten, 34 tahun, Thedorus Kopong (42), dan Emanuel Arakian (46).
Sehari kemudian, Abu Sayyaf kembali membebaskan warga Filipina, Daniela Taruc dan Levy Gonzales.
Saat ini, Abu Sayyaf masih menyandera delapan warga asing dan tiga warga Filipina.
GMA NEWS ONLINE | MARIA RITA