TEMPO.CO, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat Barack Obama membuat sejarah menjelang akhir jabatannya pada November mendatang dengan mencalonkan seorang pengacara muslim, Abdi Qureshi, sebagai hakim federal.
"Saya mengajukan Tuan Qureshi untuk bertugas di pengadilan distrik Amerika Serikat. Saya percaya dia akan melayani rakyat Amerika dengan integritas dan berkomitmen teguh untuk keadilan," kata Obama dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Huffington Post, Selasa, 6 September 2016.
Keputusan Obama mengajukan Qureshi sebagai hakim Kota Columbia ini dianggap sebagai keputusan yang bersejarah di tengah sikap bermusuhan yang ditunjukkan kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump, terhadap warga muslim Amerika.
Direktur Eksekutif Pengacara Muslim Farhana Khera memuji keputusan Obama sebagai langkah penting untuk memilih orang yang terbaik dan paling cerdas dari setiap komunitas untuk bertugas memberikan keadilan bagi Amerika.
"Hakim merefleksikan keberagaman yang kaya dari negara kita, memastikan keadilan dalam pelaksanaan hukum, dan yang penting warga muslim Amerika diikutsertakan. Komitmen Qureshi terhadap penegakan hukum dan keadilan bagi semua orang dengan berbagai latar belakang menjadikannya calon yang luar biasa," tutur Khera.
Isu tentang Obama akan mencalonkan Qureshi sudah muncul dua bulan sebelumnya. Dalam situs www.law.com bertanggal 23 Juni 2016 disebutkan ihwal Obama ada kemungkinan mencalonkan Qureshi sebagai hakim Kota Columbia menggantikan Rosemary Collyer.
Qureshi lahir di Pakistan. Ia bergabung dengan kantor pengacara Latham & Watkins pada 2006 dan menjadi kepala komite pro bono pada 2012.
Qureshi meraih gelar sarjana muda bidang hukum dari Universitas Cornell pada 1993 dan sarjana hukum penuhnya dari Harvard Law School pada 1997.
Saat ini Amerika menunggu keputusan Senat atas pencalonan Qureshi sebagai hakim federal Columbia.
HUFFINGTON POST | MARIA RITA