TEMPO.CO, BRASILIA- Eks Presiden Brazil, Dilma Rousseff dan Luiz Inacio "Lula" da Silva resmi dikenakan dakwaan pemerasan terhadap perusahaan raksasa minyak Brazil, Petrobas.
Kantor kejaksaan setempat mengatakan kejahatan ini telah berlangsung selama Rousseff mengalami skors sebagai bagian dari proses dakwaan.
"Kejahatan tersebut diyakini terjadi setidaknya sejak pertengahan 2002 hingga 12 Mei 2016," ujar Jaksa Agung, Rodrigo Janot, dikutip dari South China Morning Post, Rabu, 6 September 2017.
Menurut dakwaan, Partai Pekerja Brazil yang dipimpin oleh Rousseff diduga menerima suap sebesar USD 475 juta. Penerimaan dana tersebut dianggap sebagai sebuah pemanfaatan aset publik, termasuk Petrobas, Bank Pembangunan Nasional (BNDES) serta Kementerian Perencanaan.
Janot juga menuduh bahwa sebagian besar praktik korupsi transasional dijalankan oleh Lula. Belasan pemimpin senior dari berbagai bidang politik serta pebisnis tingkat tinggi telah diperiksa atau dihukum, semenjak merebaknya skandal korupsi "Car Wash" pada 2014 lalu.
Sampai saat ini, investigasi difokuskan ke Petrobas, di mana peningkatan kontrak konstruksi menjadi lahan bagi para politikus maupun pebisnis untuk meraup miliaran dolar.
Pada Juli lalu, Lula dihukum karena melakukan praktik korupsi dan kemudian mengajukan banding. Hal ini merupakan sebuah tamparan bagi para politikus 'kiri' di Brazil.
Selain itu, ini juga menjadi berita buruk bagi Lula secara personal. Pasalnya, saat ini ia sedang berjuang untuk kembali memenangkan kursi presiden, setelah penerusnya sekaligus presiden wanita pertama Brazil, Rousseff turun.
SCMP | ADAM PRIREZA