TEMPO.CO, London - Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan untuk menolak tuntutan aktivis kemanusiaan agar melarang penjualan senjata bernilai miliaran pound sterling ke Arab Saudi.
Hakim mengatakan "materi tertutup" yang tidak dibeberkan ke publik karena alasan keamanan, "menyediakan informasi tambahan yang penting untuk menyimpulkan bahwa keputusan menteri luar negeri untuk membatalkan atau menunda penjualan senjata ke Arab Saudi masuk akal".
Baca Juga:
Pengadilan menggugurkan argumen para aktivis yang bersikukuh bahwa pemerintah Inggris melanggar hukum kemanusiaan internasional karena menjual senjata ke Arab Saudi yang kemudian digunakan dalam perang di Yaman. Penjualan senjata Inggris, sebagaimana diungkap oleh PBB, menyebabkan ribuan penduduk sipil tewas di Yaman.
"Klaim penggugat untuk uji materi ditolak," kata Pengadilan Tinggi, seperti dilansir The Star, Senin 10 Juli 2017.
Baca: Jenderal Arab Saudi Dilempar Telur, Inggris Resmi Meminta Maaf
Pengadilan tersebut mengatakan bahwa telah ada keterlibatan politik dan militer yang luas dengan Arab Saudi terkait pelaksanaan operasi di Yaman dan Saudi telah secara positif tidak memiliki masalah tentang Hukum Humaniter Internasional.
"Arab Saudi telah, dan tetap, benar-benar berkomitmen untuk mematuhi Hukum Humaniter Internasional, dan tidak ada 'risiko nyata' bahwa mungkin ada 'pelanggaran serius' terhadap Hukum Humaniter Internasional (dalam berbagai manifestasinya) sehingga penjualan armada Inggris ke Arab Saudi harus diskors atau dibatalkan, "kata pengadilan Inggris tersebut.
Grup Kampanye Melawan Perdagangan Senjata (CAAT) telah meminta perintah untuk memblokir izin ekspor bagi bom buatan Inggris, jet tempur dan amunisi lainnya karena menilai koalisi Arab yang dipimpin Arab Saudi melakukan kejahatan kemanusiaan di Yaman dalam kampanye melawan kelompok Syiah Houthi dalam perang sipil.
Baca: Arab Saudi, Pendukung Utama Ekstremisme di Inggris
Sebuah laporan tahunan oleh para ahli PBB yang memantau sanksi dan konflik di Yaman, mengatakan bahwa koalisi pimpinan Arab Saudi yang mendukung pemerintah Yaman, telah melakukan serangan yang "kejahatan perang.” Namun tuduhan itu dibantah Riyadh.
CAAT mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. "Ini adalah keputusan yang sangat mengecewakan," kata Andrew Smith dari CAAT dalam sebuah pernyataan.
CAAT telah mengajukan judicial review atas keputusan pemerintah untuk mengizinkan ekspor senjata ke Arab Saudi, pelanggan utama perusahaan pertahanan Inggris dan sekutu penting Inggris dalam melawan terorisme.
REUTERS |THE STAR | BBC | YON DEMA | SITA