TEMPO.CO, Manila – Mahkamah Agung Filipina mengukuhkan putusan pengadilan di bawahnya yang menyita perhiasan istri mendiang presiden Ferdinand Marcos, Imelda, untuk negara.
Seperti dilansir The Philippine Star, Selasa 14 Februari 2017, mahkamah menegaskan keinginan keluarga Marcos untuk mendapatkan kembali perhiasan senilai US$150 ribu atau setara Rp 2 miliar sebagai " tidak berdasar".
Baca: Lawan Korupsi, Filipina Gunakan Foto Perhiasan Imelda Marcos
Dalam putusan setebal 21 halaman, Ketua Hakim Agung Ma. Lourdes Sereno menyatakan keputusan pengadilan Sandiganbayan untuk menyita 400 perhiasan dari Koleksi Malacanang pada 2014, “tidak salah.”
Keluarga Marcos, yang giat dalam politik dan tetap sangat berpengaruh, gagal menunjukkan bahwa perhiasan itu diperoleh secara sah, kata mahkamah. Gugatan atas penyitaan perhiasan dilakukan Imelda dan anaknya Irene Marcos-Araneta.
Pengadilan penanggulangan korupsi menyita perhiasan yang ditinggalkan Imelda Marcos saat lari ke pengasingan pada 1986. Marcos terpilih pada 1965 dan digulingkan pemberontakan rakyat pada 1986.
Badan pemerintah, yang dibentuk untuk menemukan kekayaan haram Marcos, memperkirakan mantan penguasa itu, keluarga dan komplotannya mengumpulkan sekitar 100 triliun rupiah. Sekitar setengahnya sudah ditemukan.
Koleksi perhiasan Malacanang disimpan dalam di Bank Sentral Filpina, bersama koleksi Roumeliotes dan Hawaii. Seluruhnya adalah perhiasan milik Imelda yang berhasil disita.
Koleksi Hawaii diperoleh saat bagasi keluarga Marcos disita setibanya di bandara internasional Honolulu, Hawaii pada 25 Februari 1986.
Sedangkan 60 dalam koleksi Roumeliotes adalah perhiasan Imelda yang berusaha diselundupkan oleh Demetriou Roumeliotes, pengusaha Yunani yang juga teman dekat Marcos.
Namun upaya ini berhasil digagalkan setelah aparat menyita perhiasan dari Roumeliotes saat hendak meninggalkan Filipina di bandara internasional Manila pada Maret 1986.
PHILIPPINE STAR | ASIAONE | SITA PLANASARI AQUADINI