Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Beberkan Bukti Kekejaman Polisi Antinarkoba Filipina

image-gnews
Para pecandu narkoba membuat peti mati sebagai bagian dari rehabilitasi di Olongapo, Filipina, 5 Oktober 2016. REUTERS
Para pecandu narkoba membuat peti mati sebagai bagian dari rehabilitasi di Olongapo, Filipina, 5 Oktober 2016. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Manila - Kelompok penggiat hak asasi manusia, Amnesty Internasional menyebutkan bahwa polisi Filipina diduga kuat melakukan kejahatan kemanusiaan dalam perang melawan narkoba. Temuan Amnesty menemukan sejumlah cara kejam polisi dalam menjalankan tugasnya.

Laporan Amnesty berdasarkan penyelidikan mendalam tentang perang narkoba terhadap 59 pembunuhan terduga pengedar di 20 kota dan pedesaan di Filipina.

Berita terkait:
Presiden Duterte Ingin Basmi Narkoba Seperti Nazi Hitler
Duterte Perintahkan Operasi Antinarkoba Dihentikan Sementara 
Militer Filipina Minta Dilibatkan dalam Memberangus Narkoba 

"Bertindak atas perintah pejabat, polisi dan pembunuh bayaran tanpa ampun menargetkan siapa saja yang dicurigai menggunakan obat terlarang. Investigasi kami menunjukkan gelombang pembunuhan di luar hukum ini dilakukan secara luas, direncanakan dan sistematis, dan bisa dianggap kejahatan kemanusiaan," kata penasihat senior krisis Amnesty, Rawya Rageh.

Bahkan  Amnesty menemukan  keterangan saksi kerap berbeda dengan pernyataan polisi. Dalam wawancara dengan 110 saksi, Amnesty menemukan bahwa polisi menembak mati para terduga pelaku meski telah menyerah.

Saksi mengatakan kepada Amnesty bahwa penggerebekan polisi sering terjadi di lingkungan yang kumuh dan miskin pada larut malam. Para korban pembunuhan tersebut kebanyakan tidak bersenjata dan telah menyerah terlebih dahulu. Selama ini polisi mengatakan bahwa mereka yang ditembak adalah orang yang melawan saat ditangkap.

Dalam beberapa kasus, polisi diduga sengaja menyimpan narkoba dan senjata dalam rumah target untuk menjarah isi rumah.

Menurut data Amnesty berdasarkan penelitian sejak November 2016 hingga Januari 2017, operasi narkoba yang digagas Presiden Duterte sudah berjalan 7 bulan dan hasilnya sekitar 7.669 terduga pelaku tewas.  Dari jumlah tersebut, 2.500 di antaranya tewas di tangan polisi dan sisanya dilakukan oleh masyarakat sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amnesty yang berkantor di London, Inggris tersebut juga memiliki bukti bahwa pembunuh bayaran biasanya memiliki hubungan yang dekat dengan penguasa. Selain itu, pejabat seringkali menaruh daftar nama para terduga pengedar hanya berdasarkan kecurigaan dan spekulasi.

Selain itu, Amnesty menuduh polisi menembak mati penduduk yang tidak berdaya untuk mempertahankan diri, memalsukan bukti, menyewa pembunuh bayaran membunuh pecandu narkoba dan mencuri dari mereka yang dibunuh atau keluarga korban.

"Kami biasanya menerima nama, foto dan terduga pengedar narkoba dari polisi," kata seorang pembunuh bayaran, seperti yang dilansir Daily Mail pada 1 Februari 2017.

Sejauh ini belum ada tanggapan pemerintah Filipina terkait laporan Amnesty tersebut.

Presiden Duterte pada Selasa, 31 Januari 2017, memerintahkan semua polisi untuk menghentikan sementara perang terhadap narkoba. Pengumuman itu dilakukan untuk membersihkan polisi korup.

Namun presiden bersumpah untuk terus melakukan perang melawan narkoba sampai masa jabatannya berakhir pada 2022. Duterte memerintahkan militer dan lembaga penegak narkoba di bawah kantornya untuk melanjutkan operasi pemberangusan narkoba.

DAILY MAIL|CNN|YON DEMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

5 jam lalu

Seorang siswa menjawab modul pembelajarannya setelah penangguhan kelas tatap muka, di toko kosong milik keluarganya, di Manila, Filipina, 26 April 2024. REUTERS/Lisa Marie David
5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

8 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

13 jam lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

18 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

22 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

23 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba