TEMPO.CO, Manila – Mantan diktator Filipina, Ferdinand Marcos, akhirnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Taguig, Jumat, 18 November 2016. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung Filipina memperbolehkan Marcos dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
“Marcos, yang memerintah Filipina selama 20 tahun, bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan,” kata Mahkamah Agung Filipina, seperti dikutip dari Channelnewsasia.com. Keputusan ini juga muncul berdasarkan rekomendasi dari Presiden Rodrigo Roa Duterte.
Duterte mengatakan Marcos pantas untuk dimakamkan di pemakaman pahlawan berdasarkan fakta ia pernah menjadi Presiden dan seorang veteran Perang Dunia II.
Mendengar keputusan tersebut, keluarga Marcos langsung membawa jenazah secara diam-diam untuk segera dikebumikan, dan pemakaman itu dilakukan secara kenegaraan atau militer. Ribuan polisi anti-huru-hara dan tentara berjaga di sekitar pemakaman guna mencegah aksi unjuk rasa anti-Marcos.
Keputusan Mahkamah Agung tersebut membuat kaget seluruh kalangan yang menamakan diri sebagai penentang rezim Marcos. “Rodrigo Duterte menutupi banyak kejahatan Marcos sehingga memperbolehkan (Marcos) di makamkan.”
Barry Gutierrez, pengacara pemohon anti-Marcos, mengatakan pemakaman itu ilegal karena banding yang belum selesai. “Ini tidak benar dan mengejutkan. Marcos mencemooh hukum ketika ia masih hidup, dan saat dimakamkan ia masih melanggar hukum,” tuturnya.
Ferdinand Marcos memerintah Filipina selama 20 tahun, dan saat ada gerakan revolusi atau yang dikenal sebagai people power pada 1986, ia dipaksa ke pengasingan di Hawaii. Hal tersebut terjadi karena Marcos dan istrinya, Imelda, menggunakan uang negara sebesar 36 triliun. Pada 2004, pengawas antikorupsi sedunia menempatkan Ferdinand Marcos sebagai pemimpin paling korupsi sedunia.
“Marcos juga mengawasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) untuk mempertahankan kekuasaannya, dengan membunuh ribuan orang dan disiksa,” kata pemerintah Filipina sebelumnya.
Sebelumnya, mantan Presiden Filipina Benigno Aquino menolak mengizinkan penguburan Marcos di pemakaman pahlawan karena kejahatan Marcos, sehingga keluarga terus mengawetkan tubuh Marcos dalam peti kaca di rumahnya di provinsi utara Ilocos Norte.
CHANNEL NEWS ASIA | DWI HERLAMBANG ADE