TEMPO.CO, Port Moresby - Pemerintah Papua Nugini (PNG) menegaskan kembali sikapnya terhadap isu Papua Barat dengan mengatakan Provinsi Papua merupakan bagian integral dari Republik Indonesia.
"Posisi kami adalah Papua Barat atau Provinsi Papua tetap merupakan bagian integral dari Republik Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Papua Nugini Rimbink Pato, Jumat, 30 September 2016.
Pernyataan itu disampaikan delegasi PNG yang dipimpin Pato, pada sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke-71 di New York. "Kami memiliki hubungan yang sangat kuat dengan pemerintah dan rakyat Indonesia, kami memiliki berbagai macam perjanjian dan perjanjian yang mengatur hubungan kita," kata Pato.
Baca: Pasifik Tantang Indonesia Bongkar Pelanggaran HAM di Papua
Dalam sidang tersebut, beberapa negara Kepulauan Pasifik mengangkat isu pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat. Menteri Pato mengatakan posisi PNG sangat jelas seperti yang disampaikan dalam berbagai pertemuan regional.
Menteri Pato mengatakan tuduhan pelanggaran HAM dan isu penentuan nasib sendiri dapat diangkat melalui forum yang tepat sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
"Ada institusi di seluruh dunia, termasuk sistem PBB, yang akan berurusan dengan isu-isu tersebut dan kami tidak punya masalah dengan itu. Saya tidak berpikir Indonesia memiliki masalah dengan itu," ujar Pato.
Baca: CIA Berencana Bunuh Presiden Duterte
Sebelumnya pada 23-24 September, enam negara di wilayah Pasifik untuk pertama kali bersama-sama mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua dalam sidang umum PBB yang ke-71. Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshal, Tuvalu, dan Tonga adalah enam negara Pasifik yang menyerukan PBB agar segera mengakhiri berbagai pelanggaran HAM yang dialami warga Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) dalam 50 tahun terakhir.
Menanggapi tudingan itu, diplomat Indonesia di PBB, Nara Masista Rakmatia, balas menuding enam negara Pasifik itu mengintervensi kedaulatan Indonesia. “Dengan begitu mencederai piagam PBB tentang non-intervensi,” kata Nara.
PINA | YON DEMA