TEMPO.CO, Wellington - Selandia Baru pada Kamis, 24 Maret 2016, akhirnya memilih mempertahankan bendera negara yang lama. Berdasarkan hasil penghitungan awal suara referendum untuk mengganti bendera, mayoritas rakyat memilih tidak mengganti bendera negaranya.
Bendera yang ada selama ini menampilkan lambang bendera Inggris, Union Jack, di sudut dan empat bintang merah dalam formasi Southern Cross, yang menunjukkan lokasi Selandia Baru di Pasifik Selatan. Sedangkan bendera yang diusulkan berlambang pakis perak dengan latar kombinasi hitam-biru serta terdapat empat bintang merah.
Berdasarkan suara awal yang masuk, lebih dari 1,2 juta orang (56,6 persen) memilih tetap menjaga bendera lama, sedangkan sekitar 900 ribu orang (43,2 persen) memilih desain baru yang diusulkan desainer Selandia Baru, Kyle Lockwood.
Hasil referendum yang diperkirakan menelan biaya belasan juta dolar AS tersebut akan diumumkan secara resmi pada Rabu pekan depan.
Penggantian bendera pertama kali digagas Perdana Menteri Selandia Baru John Key. Dia beralasan bendera yang ada sekarang dianggap amat mirip dengan Australia. Selain itu, lambang Inggris di bendera itu seolah menunjukkan Selandia Baru masih menjadi jajahan Inggris. Padahal Selandia Baru sudah lama menjadi negara merdeka.
Bendera dengan lambang Inggris dan bintang merah sebanyak empat buah dengan warna dasar biru tua itu resmi dipergunakan pada 1902.
Dalam satu wawancara dengan Radio New Zealand pada Senin lalu, John Key meminta rakyat Selandia Baru menggunakan kesempatan ini. "Jika mereka tidak memberikan suara untuk perubahan ini sekarang, mereka tidak akan pernah lagi memiliki peluang hingga kami menjadi republik," katanya.
Pemilihan bendera negara itu tak lepas dari kritik. Selain dianggap tidak perlu, kegiatan ini memakan biaya US$ 18 juta atau Rp 238 miliar, yang dinilai terlalu besar.
CHANNEL NEWS ASIA | GUARDIAN | YON DEMA