TEMPO.CO, Yorkshire - Para pria di Kota Yorkshire, Inggris, dilarang berhubungan seks sebelum membiarkan polisi tahu, setidaknya satu hari sebelum melakukannya. Pria bahkan diharuskan menghubungi polisi dan memberi tahu nama wanita yang akan dijadikan teman tidur.
Polisi Yorkshire Utara mengeluarkan aturan tersebut agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan pria, yang belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran seksual, demikian menurut Independent, 22 Januari 2016.
"Tuntutan risiko seksual dapat dibuat oleh pengadilan pada individu yang melakukan tindakan bersifat seksual dan sebagai akibatnya menimbulkan risiko bahaya pada publik di Inggris atau anak-anak, atau orang dewasa di luar negeri," begitulah bunyi aturan itu.
Melanggar aturan dapat berakibat hukuman penjara 2-5 tahun.
Sarah Green, Direktur Perlawanan Terhadap Kekerasan Perempuan (EVAW), mengatakan perintah seperti itu diperlukan untuk menjaga calon korban jauh dari ancaman.
Baca Juga:
"Kami memiliki peningkatan jumlah korban perkosaan dan kekerasan seksual di negara ini yang sering kali sulit mendapatkan keadilan," katanya. "Kami tahu dari penelitian bahwa pelanggaran ini kejahatan yang biasa diulang dan perintah ini alat untuk melindungi masyarakat."
INDEPENDENT.CO.UK | MECHOS DE LAROCHA