TEMPO.CO, LONDON - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan Indonesia mengusulkan pembebasan visa kunjungan singkat ke negara-negara Eropa bervisa Schengen untuk warga Negara Indonesia.
Usul Retno ini disampaikan kepada perwakilan hubungan luar negeri Uni Eropa (HRVP) Federica Mogherini dalam di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN dan Uni Eropa (ASEM) yang tengah berlangsung di Luksemburg.
Counsellor KBRI Brusel Riaz J.P. Saehu kepada Antara, Kamis 5 November 2015, menyebutkan pertemuan itu antara lain membahas proses awal yang dilakukan Uni Eropa dalam menanggapi usulan Indonesia mengenai pembebasan visa Schengen itu.
Komisi Eropa kabarnya sudah memasukkan Indonesia pada daftar negara yang diusulkan untuk dikaji Dewan Eropa. Usulan ini akan disampaikan ke Dewan Eropa awal 2016.
Dewan Eropa kemudian akan meminta tiga badan utama terkait pembebasan visa Schengen (Frontex, Europol dan EASO) untuk mengkajinya.
Apabila hasil kajian positif maka Dewan dan Komisi Eropa akan mengusulkan rancangan regulasi perubahan status Indonesia untuk mendapatkan bebas visa Schengen.
Retno menyatakan Indonesia terus berupaya melalui Komisi Eropa dan negara-negara Eropa sendiri.
Pertemuan juga membahas implementasi perjanjian FLEGT-VPA Indonesia-Uni Eropa yang diharapkan pemerintah Indonesia dapat diterapkan akhir 2015.
"Penerapan penuh perjanjian dan regulasi kayu Uni Eropa akan memberikan dorongan bagi sektor swasta untuk bergabung dalam sistem penggunaan kayu yang legal. Keseluruhan proses akan mengurangi penggunaan dan perdagangan kayu illegal," kata Retno.
Mogherini sendiri berharap Presiden Indonesia berkunjung ke markas Uni Eropa di Brussels.
Uni Eropa telah mengidentifikasi Asia dan Indonesia sebagai kawasan dan negara mitra yang hubungan bilateralnya akan dimajukan.
Uni Eropa melihat Indonesia sebagai kunci memajukan berbagai kerja sama regional dan global, kata Retno.
ANTARA