Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia dan Irak Sepakati Perjanjian Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Reporter

image-gnews
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi rapat dengan Menteri Luar Negeri Irak, Fuad Mohammed Hussein, di sela-sela High Level Week (HLW) Sidang Umum PBB ke-79 (UNGA). Dalam rapat itu, Retno dan Hussein membahas berbagai upaya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Irak, yang salah satunya penandatanganan Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas. Perjanjian bebas visa ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi diplomat dan pejabat dari kedua negara, mempererat hubungan bilateral, serta mendorong pertukaran ekonomi dan budaya.

“Saya menyambut baik penandatanganan bebas visa ini, dan sebagai tindak lanjut konkret, saya berencana melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada awal 2025 untuk melakukan Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-Irak ke-7 di tingkat menteri", ungkap Hussein.

Menlu Retno menyambut baik rencana kunjungan tersebut dan mengusulkan agar dapat dilakukan Komisi Bersama Pejabat Senior kedua negara untuk mempersiapkan berbagai kerja sama konkret Indonesia-Irak. Kerja sama bilateral Indonesia – Irak terus menunjukan tren positif. Perdagangan bilateral tumbuh 23 persen setiap tahunnya sejak 2019.

Selain kerja sama bilateral, kedua menteri juga membahas berbagai isu lain, termasuk upaya mengatasi dampak perubahan iklim dan ketersediaan sumber daya air. Berdasarkan laporan FAO, sejak 2023 Irak mengalami dampak perubahan iklim terburuk dalam 40 tahun terakhir, dengan 50 persen cadangan airnya berkurang akibat kemarau panjang dan rendahnya curah hujan.

“Saya harap kemitraan kita juga dapat berkontribusi dalam penyelesaian dampak perubahan iklim, khususnya ketersediaan air. Kekeringan adalah salah satu penyebab konflik dan karena itu kita harus memastikan pengelolaan air yang berkelanjutan," kata Retno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua Menlu juga turut membahas upaya bersama dalam memastikan perdamaian di Palestina. Sebagai sesama anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kedua Menlu juga kembali menegaskan dukungan kuat mereka untuk menggalang dukungan bagi pengakuan kemerdekaan Palestina. “Kita perlu upaya kolektif untuk mendorong Israel menghentikan kekejaman kemanusiaan di Palestina, sekaligus mendukung hak-hak rakyat Palestina", tegas Menlu Retno

Pilihan editor: Kementerian Luar Negeri Pastikan KUAI KBRI Islamabad dan Korps Diplomatik Selamat dari Serangan Bersenjata

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Retno Marsudi Soroti Ketidakberdayaan PBB Menghentikan Serangan Israel di Gaza

47 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Soroti Ketidakberdayaan PBB Menghentikan Serangan Israel di Gaza

Retno Marsudi menyoroti ketidakberdayaan PBB untuk menghentikan serangan Israel terhadap rakyat Palestina selama 11 bulan terakhir


Indonesia dan Nepal Sepakati Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (ketiga kiri) berbincang dengan Wakasau Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito (kanan) dan  Panglima Koopsau I Marsekal Muda TNI A. Dwi Putranto (kedua kiri) usai mengantar tim bantuan kemanusiaan Indonesia yang diberangkatkan ke Nepal di base ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 29 April 2015. ANTARA/Rosa Panggabean
Indonesia dan Nepal Sepakati Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas

Di antara kesepakatan yang dibuat Retno Marsudi dan Nepal adalah Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas


Retno Marsudi Pastikan Indonesia Dukung UNRWA dan Mandatnya untuk Palestina

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Komisioner Jenderal United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), Pierre Krhenbhl, hari ini menanda tangani perjanjian kontribusi kemanusiaan Indonesia bagi  pengungsi Palestina di Jerash Camp, Yordania, Selasa, 5 Maret 2019.
Retno Marsudi Pastikan Indonesia Dukung UNRWA dan Mandatnya untuk Palestina

Retno Marsudi rapat dengan Philippe Lazzarini membahas situasi kemanusiaan di Palestina, serta bantuan Indonesia melalui UNRWA.


5 Cara Menghadapi Konflik Antara Orang Tua dan Anak Menurut Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak dan orang tua. Freepik.com/Peoplecreations
5 Cara Menghadapi Konflik Antara Orang Tua dan Anak Menurut Psikolog

Menghadapi konflik antara orang tua dan anak bisa menjadi tantangan, tetapi dengan pendekatan yang tepat, hubungan dapat menjadi lebih kuat.


5 Poin Bahasan Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI ke Kazakhstan, Termasuk Soal Bebas Visa

1 hari lalu

Dubes RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan bersama delegasi Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI di bawah pimpinan I Wayan Sudirta melaksanakan kunjungan kerja ke Astana, Ibu Kota Kazakhstan, 17 September 2024. KBRI Astana
5 Poin Bahasan Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI ke Kazakhstan, Termasuk Soal Bebas Visa

Kunjungan Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI ke Kazakhstan menegaskan pentingnya kerja sama bilateral, fokus ke bidang apa saja?


Wisatawan Mancanegara Cukup Daftar ETA untuk Menginjakkan Kaki di Thailand, Apa Itu?

2 hari lalu

Selain Bangkok, berikut ini beberapa destinasi wisata di Thailand yang wajib dikunjungi. Ada Chiang Mai, Phuket, hingga Khao Yai. Foto: Canva
Wisatawan Mancanegara Cukup Daftar ETA untuk Menginjakkan Kaki di Thailand, Apa Itu?

Thailand akan menerapkan sistem otorisasi perjalanan elektronik (ETA) bagi wisatawan dari negara bebas visa, termasuk Indonesia.


Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR Kunjungan ke Kazakhstan, Apa Hasilnya?

2 hari lalu

Dubes RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan bersama delegasi Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI di bawah pimpinan I Wayan Sudirta melaksanakan kunjungan kerja ke Astana, Ibu Kota Kazakhstan, 17 September 2024. KBRI Astana
Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR Kunjungan ke Kazakhstan, Apa Hasilnya?

Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI dipimpin I Wayan Sudirta melaksanakan kunjungan kerja ke Astana, ibu kota Kazakhstan. Apa tujuannya?


Mulai Desember, Wisatawan Indonesia Wajib Daftar ETA untuk Masuk Thailand

3 hari lalu

Situs Buddha Putih ikon wisata religi Kota Pai. Foto: Otorita Pariwisata Thailand.
Mulai Desember, Wisatawan Indonesia Wajib Daftar ETA untuk Masuk Thailand

Sistem ini merupakan bagian dari upaya Thailand yang lebih luas untuk meningkatkan keamanan nasional dan memperbaiki manajemen arus pengunjung.


Tips Atasi Konflik Orang Tua dan Anak dari Psikolog

3 hari lalu

Ilustrasi orang tua dan anak. Freepik.com
Tips Atasi Konflik Orang Tua dan Anak dari Psikolog

Perbedaan pendapat orang tua dan anak dapat berujung pada konflik yang jika tidak diselesaikan dengan tepat akan semakin berlarut-larut.


Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.