TEMPO.CO, Wellington - Pemerintah Nauru mengumumkan hari ini, 5 Oktober 2015, para pencari suaka di kamp imigrasi Australia di pulau Pasifik itu tidak akan lagi dikurung. Mereka akan bebas bepergian di sekitar negara tersebut untuk menghirup udara bebas.
Pemerintah Nauru mengatakan Pengolahan Pusat Regional (RPC) telah diubah menjadi tempat yang dinamai Tempat Terbuka dengan memberikan kebebasan bergerak kepada penghuninya. Dalam hal ini pemerintah juga berjanji dalam waktu seminggu untuk memproses semua pengungsi yang diklaim mencapai 600 jiwa.
"Proses pembebasan adalah hari penting bagi Nauru dan merupakan program welas asih, yang selalu menjadi niatan pemerintah kita, “ kata Menteri Kehakiman David Adeang seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin, 5 Oktober 2015.
RPC Nauru didirikan sebagai bagian dari kebijakan garis keras pencari suaka yang dikeluarkan Canberra . Selain di Nauru, kamp pengungsi dan pencari suaka lainnya ada di Pulau Manus, Papua Nugini.
Menteri Kehakiman David Adeang mengatakan Australia membantu transisi ke tempat yang dinamai Tempat Terbuka, termasuk memberikan dukungan lebih kepada polisi dan perawatan kesehatan yang cocok untuk para pencari suaka.
Berdasarkan program tersebut, jumlah petugas penghubung masyarakat akan meningkat dari 135 orang menjadi 320 orang untuk membantu para pencari suaka yang datang dari negara Iran dan Sri Lanka. Jumlah mereka sudah mencapai 10 ribu orang.
Daniel Webb dari Melbourne Human Rights Law Centre mengatakan kebijakan baru itu tetap meninggalkan masalah mendasar. Yaitu, para pengungsi terutama anak-anak dan perempuan tidak diberi kesempatan untuk membangun kembali hidupnya di tempat yang aman.
CHANNEL NEWS ASIA | A SAIMIMA