TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengupayakan pembebasan visa bagi warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke negara-negara Uni Eropa yang merupakan area visa Schengen. Permintaan itu disampaikan Retno saat bertemu dengan Wakil Presiden Komisi Eropa dan Komisioner Eropa Urusan Regulasi, Hubungan Antar-Lembaga, Peraturan Hukum, dan Piagam Hak-hak Dasar Frans Timmermans.
"Saya menyampaikan data-data kepada Timmermans yang menjadi alasan kami untuk meminta bebas visa," kata Retno saat ditemui di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Selasa, 14 Juli 2015.
Menurut Retno, Indonesia sudah memberikan kemudahan bebas visa bagi negara-negara Uni Eropa melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015. Dari 45 negara yang sudah bebas visa masuk ke Indonesia, 15 di antaranya negara wilayah Schengen.
Indonesia, kata Retno, juga menjalin banyak kerja sama dengan Uni Eropa. "Kami adalah negara pertama di Asia Tenggara di mana Uni Eropa memiliki kerja sama Voluntarily Partnership Agreement di bidang kehutanan," ujarnya.
Permintaan Retno ditanggapi positif oleh Timmermans dalam pertemuan itu. Retno mengatakan akan terus menindaklanjuti upaya permintaan bebas visa dari sisi bilateral.
Upaya pembebasan visa ini sebenarnya sudah dilakukan Indonesia sejak lama. Kali ini, Retno akan menggarap kembali rencana itu, baik melalui kedutaan negara-negara Uni Eropa yang ada di Indonesia maupun kedutaan Indonesia di Eropa.
Retno tak menargetkan kapan Indonesia akan mendapatkan bebas visa dari Uni Eropa. Walau begitu, dia berjanji akan memanfaatkan setiap kesempatan bertemu dengan menteri-menteri luar negeri Uni Eropa untuk membicarakan bebas visa. "Saya kemarin sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Belgia."
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA