TEMPO.CO, London - Kelly Jane Richards, 36 tahun, yang memiliki hubungan intim dengan bocah lelaki berusia 15 tahun, akhirnya dimasukkan penjara. Putusan ini diambil oleh pengadilan banding di London, 12 Juni 2015. Kelly, yang sebelumnya menikmati penundaan hukuman, harus masuk bui untuk menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Ibu dua anak ini telah mengakui hubungan khususnya dengan bocah itu saat disidang di Pengadilan Merthyr Tydfil, Maret lalu. Hubungan itu terjadi pada 2012. Mereka menjalin komunikasi lewat Facebook, Twitter, dan telepon pintar.
Si bocah juga pernah menceritakan hal itu kepada teman-temannya. Dia mengatakan Kelly akan meninggalkan suaminya agar bisa bersamanya.
Hubungan tak wajar itu terbongkar setelah ibu si anak merekam percakapan telepon anaknya dengan Kelly. Si bocah diperlakukan oleh Kelly bak orang dewasa: diberi minum alkohol dan dipijat.
Hakim Davis yang memimpin sidang menegaskan bahwa masalah ini merupakan kasus serius. “Perilaku terdakwa akan berdampak besar bagi anak laki-laki itu,” tuturnya.
DAILYMAIL | BBC