TEMPO.CO , London: Satu dari tiga mahasiswi di Inggris telah mengalami pelecehan seksual di kampus mereka. Hasil penelitian tersebut dijadikan sebagai referensi hukum terbaru, mengingat sejumlah kampus di Inggris dapat melanggar hukum dengan tidak menyelidiki kasus-kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan. Pihak kampus percaya bahwa itu hanya urusan polisi.
Kelompok-kelompok anti kekerasan gender mengingatkan bahwa pihak berwenang kampus dapat menciptakan "lingkungan kekebalan hukum" di kampus dengan tidak menerapkan peraturan untuk melindungi perempuan dari pelecehan.
Jajak pendapat yang dilakukan oleh YouthSight dan dilansir Telegraph, Rabu, 14 Januari 2015, menunjukkan bahwa sebanyak setengah dari mahasiswi dan sepertiga dari teman pria mereka tahu dari teman atau saudara yang telah mengalami perilaku seksual yang mengganggu, mulai dari meraba-raba hingga pemerkosaan.
Ditemukan bahwa 31 persen dari mahasiswi yang disurvei mengatakan bahwa mereka telah menjadi korban dari "sentuhan yang tidak pantas atau meraba-raba" dan sekitar satu dari 20 mahasiswi telah berpengalaman lebih buruk atau telah ditekan untuk melakukan aktivitas seksual. Secara keseluruhan 34 persen mengindikasikan bahwa mereka telah mengalami beberapa bentuk pelecehan.
Satu dari delapan mahasiswa pria juga telah mengalami pelecehan seksual seperti tubuhnya diraba-raba atau mendapat perlakuan yang tidak diinginkan. Satu persen dari mahasiswa dari salah satu jenis kelamin mengatakan mereka telah diperkosa di kampus.
Tapi, secara signifikan, hampir setengah (43 persen) dari perempuan yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual di kampus, tidak melaporkan apa yang mereka alami, bahkan kepada teman-teman atau keluarga. Enam dari 10 korban laki-laki juga mengatakan mereka tidak memberitahu siapa pun.
THE TELEGRAPH | WINONA AMANDA
Baca juga:
Ambil Sampel DNA Korban AirAsia NTT, Sewa Susi Air
Perluas Pasar, Microsoft Andalkan Lumia Murah
Depresi, Picu Hilang Memori Penderita Alzheimer
Kurang Olahraga Mematikan Dibanding Obesitas