TEMPO.CO, Singapura – Reaksi keras muncul dari kalangan birokrat dan parlemen Singapura. Gara-gara insiden rusuh di kawasan Little India, mereka berencana untuk menerapkan aturan ketat soal peredaran dan konsumsi alkohol.
Seperti dikutip dari laman situs berita Straits Times, para anggota parlemen mendorong dikabulkannya proposal Menteri Dalam Negeri Singapura soal aturan minuman keras. Bahkan, pada beberapa zona yang telah ditentukan, para pembuat aturan siap menerapkan larangan konsumsi alkohol.
Terdapat dua aturan yang selama ini diajukan dalam proposal Menteri Dalam Negeri Singapura. Pertama, melarang konsumsi alkohol di area publik, seperti trotoar. Kedua, melakukan pembatasan terhadap operasional toko-toko penjual minuman keras.
Beberapa tahun terakhir, anggota parlemen dan pemerintah Singapura telah mencium adanya gejala keonaran yang bakal terjadi dengan bebasnya konsumsi alkohol. Namun, suara keprihatinan mereka masih berbenturan dengan kepentingan publik lainnya, seperti wisatawan asing dan kebutuhan warganya sendiri akan rekreasi.
Ahad malam kerusuhan pecah di kawasan Little India. Sebanyak 27 orang ditangkap polisi, sementara 16 orang luka-luka. Massa yang marah menyerang dan membakar satu ambulan dan beberapa mobil polisi. Insiden kerusuhan ini, menurut Kepolisian, merupakan kejadian pertama dalam rentang waktu 30 tahun terakhir.
SANDY INDRA PRATAMA | STRAITS TIMES