TEMPO.CO, Washington - Undang-undang perlindungan kesehatan yang diluncurkan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, atau kerap disebut Obamacare, menjadi sandungan pembicaraan Kongres-Senat AS soal anggaran. Kebuntuan pembicaraan itu berujung ditutupnya layanan pemerintah federal AS mulai 1 Oktober 2013.
Istilah Obamacare memang lebih populer ketimbang nama undang-undang itu sendiri, yaitu UU Perlindungan Pasien dan Perawatan yang Terjangkau. Obamacare sendiri adalah serangkaian reformasi kesehatan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Obama pada Maret 2010.
Undang-undang ini disahkan setelah melalui perdebatan selama 14 bulan sepanjang 2009-2010. Seperti diketahui, Kongres AS dikuasai kubu Republik yang kerap mengkritisi kebijakan Obama.
UU jaminan kesehatan ini menyentuh segala sesuatu terkait jaminan kesehatan untuk warga Amerika. Mulai dari bagaimana rumah sakit akan diganti biayanya untuk perawatan hingga perlunya restoran mencantumkan jumlah kalori pada menu mereka. Tapi secara umum, Obamacare memastikan sekitar 30 juta rakyat AS dijamin kesehatannya melalui asuransi swasta bersubsidi atau yang disediakan pemerintah, Medicaid.
Obamacare memberi jaminan pada semua rakyat untuk mendapatkan akses pada layanan dan perlindungan kesehatan, baik pada saat mereka sehat atau sakit, bagi orang tua maupun kaum muda. UU juga mengharuskan pemerintah membantu mereka yang berpenghasilan rendah untuk membayar premi asuransinya.
Sesuai UU, seharusnya Obamacare diberlakukan segera pada Oktober 2013. Pasar asuransi Obamacare, misalnya, bahkan sudah mulai membuka pendaftaran pada Selasa (1 Oktober 2013). Orang-orang yang tidak mendapatkan asuransi kesehatan melalui Medicaid, Medicare, atau kantor tempatnya bekerja bisa membelinya. Perlindungan asuransi ini efektif mulai 1 Januari 2014.
Obamacare akan tersedia di setiap negara bagian dan District of Columbia. Namun ekspansi Medicaid, yang melayani orang kurang mampu--berada di bawah garis kemiskinan federal US$ 31.322 untuk sebuah keluarga dengan empat anak--dibuat opsional oleh Mahkamah Agung. Hingga saat ini hanya 26 negara bagian yang berpartisipasi di dalamnya.
WASHINGTON POST | HUFFINGTON POST | TRIP B
Topik Terhangat
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji | Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler
Ahok: Jangan Coba Ubah Pancasila
Holly Angela Ditemukan dengan Tangan Terikat
Benget, Pembunuh Sadis Istrinya Sendiri, Tewas?
Ada Kesengajaan Insiden Lion Air di Manado?
TNI Tertarik Kecanggihan Kapal Selam Rusia