TEMPO.CO, Kairo - Presiden Mesir, Mohamed Mursi, Rabu, 30 Januari 2013, memberikan jaminan bahwa militer diberikan izin menangkap warga sipil sebagaimana dilakukan oleh pasukan kepolisian.
Informasi ini disampaikan kantor berita Turki, Anadolu, Rabu, mengutip hasil pertemuan para pemimpin politik Mesir untuk mendiskusikan aksi kekerasan, Kamis, 31 Januari 2013.
Laporan kantor berita Anadolu mengutip perkataan sumber-sumber yang dekat dengan presiden bahwa Mursi menyetujui penerapan hukum yang membolehkan militer menangkap warga sipil. Koran Mesir, al-Masry al-Youm, mengutip keterangan seorang sumber militer, mengatakan, hukum dapat berlaku sementara hingga pemilihan umum parlemen diketahui hasilnya.
"Penanggung jawab Angkatan Bersenjata memberikan dukungan terbatas kepada polisi dan secara penuh di bawah koordinasi (kepolisian) demi menjaga keamanan dan melindungi instalasi penting di negara untuk sementara hingga berakhirnya kompetisi pemilihan umum," tulis al-Masry al-Youms mengutip keterangan sumber.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum diketahui pasti kapan tanggal pelaksanaan pemilihan umum parlemen di Mesir. Mursi telah memberlakukan negara dalam keadaan darurat di beberapa kota di sepanjang Terusan Suez, Senin, 28 Januari 2013, menyusul aksi kekerasan di Port Said pada akhir pekan menyebabkan puluhan orang meningga dunia.
Sementara itu, sejumlah tokoh politik yang saling bermusuhan pada Kamis, 31 Januari 2013, dipanggil oleh pimpinan bepengaruh Universitas dan Masjid al-Azhar. Mereka diminta mengakhiri kekerasan setelah dalam sepekan terjadi unjuk rasa menentang Prsiden Mursi menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Sekitar 60 orang telah meregang nyawa dalam aksi demonstrasi berbuntut kekerasan pekan laku. Unjuk rasa ini sekaligus untuk memperingati ulang tahun kedua jatuhnya bekas Presiden Husni Mubarak dari kekuasaannya.
AL AKHBAR | CHOIRUL