Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Minta Puluhan Ribu PRT dari Indonesia

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Setelah dicabutnya pembekuan pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia, ratusan agensi dan pengerah tenaga kerja di Negeri Jiran tersebut mulai mengajukan permohonan (demand letter) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Dari sekian banyak permohonan, KBRI telah menyetujui 22.250 surat.

Hal tersebut dijelaskan Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Agus Triyanto saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Kamis, 2 Agustus 2012. “Ada 108 agensi dan pengerah tenaga kerja yang mengajukan permohonan ini. Namun, kami baru menyetujui 22.250 surat,” kata Agus.

Beberapa persyaratan diminta KBRI dari agensi sebelum meluluskan permohonan tersebut, di antaranya profil calon majikan serta gaji minimal 700 ringgit (sekitar Rp 2 juta) per bulan untuk penempatan baru.

Selain itu, menurut Agus, pihaknya juga giat memberi penjelasan kepada majikan dan pihak-pihak terkait di Malaysia bahwa pembantu rumah tangga harus mendapatkan perlakuan yang baik. “Kami jelaskan bahwa pekerja domestik kita itu bukan robot yang bisa bekerja apa saja dan kapan saja. Mereka itu manusia yang punya sisi kemanusiaan, hak asasi, dan harga diri," katanya.

Hal ini dilakukan untuk mendukung rencana penghapusan pembantu rumah tangga yang tinggal bersama majikan selama 24 jam. “Road map (ketentuan kerja) yang dibuat Puslitbang Kementerian Tenaga Kerja tahun 2017 nanti, pembantu rumah tangga bekerja sesuai kompetensi dan waktu kerjanya, serta tidak tinggal 24 jam bersama majikan,” kata Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan ini sekaligus mengoreksi keterangan Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat bahwa pengiriman pembantu rumah tangga akan dihentikan pada 2017. Karena itu, Atase Ketenagakerjaan KBRI giat melakukan pendekatan kepada pihak otoritas Malaysia agar ketentuan tenaga kerja 2017 tersebut bisa terlaksana.

MASRUR

Berita Lain:
Tertangkap CCTV: Anjing Curian Dimasukkan Celana
Komentar Romney Soal Jerusalem Tuai Kecaman
Kemana Assad?
Hati-hati terhadap Cemburu Istri
325 Orang Tewas di Irak Sepanjang Juli
Banjir Korea Utara, 120 Orang Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

Seorang pembantu rumah tangga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura karena membunuh majikan.


10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

22 Mei 2023

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.


Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

30 Maret 2023

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.


RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

19 Januari 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Jaka/Man
RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

Puan Maharani mengklaim sejak awal menjabat Ketua DPR dia berupaya agar pembahasan RUU harus berkualitas, termasuk RUU PPRT.


Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

8 Januari 2023

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

Sri Lestari, 40 tahun, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah majikannya di Cipayung.


Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

15 Desember 2022

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamida
Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

Luluk Nur Hamida berharap RUU PPRT kembali dibahas segera.


Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

24 Mei 2022

Dubes Hermono melakukan pemantauan arus mudik, 28 April 2022. ANTARA Foto/Ho-Yoshi.
Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

Warga Malaysia yang tidak mau membayar PRT asal Indonesia 1.500 ringgit per bulan dipersilakan mencari pembantu dari negara lain.


Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

30 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan, saat penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

Pemerintah Malaysia tiba-tiba mengubah keputusan bahwa PRT tak digaji sesuai upah minimum, tidak seperti disepakati dalam MoU dengan Indonesia


Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

13 April 2022

Ilustrasi Asisten Rumah Tangga / Pembantu. changewire.org
Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

Menteri SDM Malaysia, M Saravanan, menjamin pekerja rumah tangga asal Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari 1.500 ringgit


MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

20 Januari 2022

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

Masalah terkait MoU perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan Menaker Malaysia dan Indonesia pekan depan di Jakarta