TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne mengatakan pemerintah menyetujui resolusi yang dikeluarkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berkaitan dengan konflik yang terjadi di Suriah. "Indonesia mendukung resolusi tersebut," kata dia di kantor Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2012.
Pada prinsipnya, menurut Tenne, terdapat tiga hal pokok dalam resolusi PBB itu. Pertama, resolusi tersebut meminta kedua pihak yang berkonflik untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil di sana. "Sehingga mencegah jatuhnya korban sipil akibat semua pihak yang berkepentingan di Suriah," ujar dia.
Kedua, resolusi itu menyebutkan bahwa penyelesaian konflik di Suriah dapat dicapai melalui proses dialog, politik damai, dan negosiasi damai yang melibatkan semua komponen terkait di suriah. "Pada akhirnya, kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan di Suriah," ucap Tenne.
Sedangkan ketiga, resolusi itu menyebutkan bahwa masyarakat internasional, khususnya PBB, memiliki peran untuk menciptakan suasana yang kondusif demi tercapainya dua pokok resolusi yang sudah disebutkan di atas. "Resolusi PBB kami dukung karena memuat elemen-elemen tersebut," kata Tenne.
Seperti diketahui, konflik internal di Suriah pecah setelah kelompok oposisi melakukan perlawanan secara militan terhadap pemerintahan Presiden Bashar al-Assad. Konflik yang berlangsung selama 11 bulan ini sudah menewaskan 8 ribu jiwa.
PRIHANDOKO