TEMPO Interaktif,BANGKOK: - Kebijakan pemerintah Thailand menyensor Internet kemarin menuai kritik tajam. Warin Thiamcharas, penasihat Komite Senat untuk Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Konsumen, menolak penerapan proposal sistem penegahan legal. "Kebijakan yang jelas dan keinginan politik pemerintah lebih efektif mengatasi laman-laman yang menghina Kerajaan," kata Warin kemarin.
Thailand menerapkan hukuman sangat berat bagi warganya dan orang asing yang dinilai menghina Raja Bhumibol Adulyadej dan anggota keluarga Kerajaan lain. Kemarin salah seorang anggota kelompok Kaus Merah, Daranee Chancherngsilapakul alias Da Torpedo, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena dianggap menghina Raja saat berorasi.
Para pengkritik menilai semakin banyaknya kasus penghinaan terhadap Raja merupakan upaya pemerintah Thailand menekan kebebasan berpendapat. Sebelumnya, seorang pria 61 tahun dihukum 20 tahun karena mengirim pesan pendek menghina Kerajaan. Sedangkan seorang warga Amerika Serikat keturunan Thailand dihukum dua setengah tahun tahun penjara dengan kasus yang sama.
Sensor Internet yang akan diterapkan pemerintah dalam waktu dekat pun untuk menekan penyebaran pesan penghinaan terhadap Kerajaan melalui laman ataupun jejaring sosial. Deputi Perdana Menteri Chalerm Yubamrung sebagai Ketua Divisi Pencegahan Kejahatan Teknologi dalam kesempatan terpisah berjanji akan menghargai hak asasi individu. "Sistem ini hanya dilakukan atas perintah pengadilan," ujarnya.
Untuk menerapkan sistem tersebut, pemerintah harus merogoh kocek hingga 400 juta baht atau sekitar Rp 1,15 miliar. Sementara itu, Dewan Pengacara Thailand dua hari lalu mengirimkan petisi kepada Kementerian Informasi dan Teknologi Komunikasi, Departemen Hukum, serta kepolisian. Mereka meminta dibentuk satuan tugas khusus untuk menangani kejahatan ini.
Para pengacara juga meminta aparat membagi para pelaku dalam dua kelompok: mereka yang sengaja menghina Kerajaan dan mereka yang tidak tahu. "Kelompok pertama harus dihukum sesuai dengan aturan, sedangkan kelompok kedua harus diberi pencerahan," kata mereka dalam petisi tersebut.
l BANGKOK POST | THE NATION | ASIA ONE | SITA PLANASARI A.