TEMPO Interaktif, London - Kepolisian Manchester, Inggris, memilih untuk mempublikasikan nama-nama perusuh di media sosial Twitter. Pada Rabu lalu, Kepolisian Manchester yang memiliki akun @gmpolice berkicau: "Kami berjanji akan menampilkan seluruh nama yang terbukti berperan dalam kekacauan. Inilah mereka."
Lalu kemudian muncul sejumlah nama: "Jordan Kelly (born 09/01/1991) of Kerswell Walk, Newton Heath, was jailed for six months for going equipped. Ricky Gemmell (born 12/02/1993), of Buckley Road, Manchester, sentenced to four months in youth custody for ranting and swearing at police."
Ternyata kepolisian Manchester tak hanya mempublikasikan nama, melainkan tanggal lahir, tempat kejadian perkara, dan tindak pidananya. Nama-nama tersebut juga dipaparkan di laman Facebook mereka.
Tindakan kepolisian ini banyak mendapat kecaman, baik dari Twitter maupun dari media. Menanggapi serangan tersebut, akun @gmpolice pun menulis: "Banyak debat tentang publikasi ini, tapi keadilan harus dilakukan di depan umum."
Debat terus berlanjut tentang etika penggunaan strategi Twitter ini. Christ Matyszczyk dalam laman news.cnet.com menuturkan bahwa pengungkapan nama dalam Twitter menimbulkan dampak sosial. Soalnya informasi hanya disampaikan dari satu pihak, yaitu kepolisian. Nantinya, kata Christ, semua orang akan berpikir bahwa setiap orang di Inggris harus siap nama dan jejak kejahatan dipublikasikan.
MASHABLE.COM | NEWS.CNET.COM | DIANING SARI