TEMPO Interaktif, Wellington - Kini tahanan di Selandia Baru mau tidak mau harus menghentikan kebiasaan merokok. Sebagai gantinya, mereka dibagikan cemilan wortel.
Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Juli, tahanan dilarang merokok ataupun mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. "Ini penjara, bukan rumah," kata Menteri Kepolisian Selandia Baru, Judith Collins, seperti diberitakan The Telegraph, Selasa 31 Mei 2011.
Rokok sudah lama menjadi kesukaan para narapidana di Selandia Baru. Setidaknya 70 persen dari 8.700 orang penghuni penjara merupakan perokok. Dengan kebijakan ini, mereka tidak bisa melakukan kebiasaan merokok atau mengkonsumsi produk lainnya yang mengandung tembakau.
Ketika kebijakan ini disosialisasikan setahun yang lalu, muncul peringatan dari para pegawai penjara yang menyatakan bahwa para narapidana bisa terpicu melakukan kekerasan jika dilarang merokok.
Namun, Menteri Judith menekankan bahwa pemerintah tidak akan menyetok alkohol, obat-obatan terlarang, ataupun rokok yang bisa membuat kecanduan.
Mereka akan diberikan wortel yang dipotong memanjang sebagai ganti rokok. Wortel yang telah dipotong-potong itu akan dibagikan dengan menggunakan kertas daur ulang.
TELEGRAPH I AQIDA