Assange yang belakangan mencuri perhatian dunia lantaran membocorkan sejumlah dokumen rahasia diplomatik, mengatakan uang itu akan digunakan untuk membiayai proses hukumnya.
Lelaki berusia 39 tahun itu kini tengah berjuang menghindari ekstradisi ke Swedia di mana ia terjerat kasus penyimpangan seksual terhadap dua wanita di negara itu. Asange sendiri telah membantah tuduhan tersebut.
Sejak dibebaskan dari tahanan Kepolisian Metropolitan Inggris dengan jaminan uang, Assange tinggal sebuah mansion di Ellingham Hall, Norfolk dengan status tahanan rumah.
Dalam wawancara dengan tabloid Inggris, The Sunday Times, Assange mengaku dirinya terpaksa meneken kontrak sebesar lebih dari 1 juta poundsterling atau Rp 13,9 miliar untuk penerbitan otobiografinya lantaran tengah mengalami kesulitan keuangan.
"Saya tak ingin menulis buku ini, tapi saya harus melakukannya," katanya. "Saya sudah menghabiskan 200 ribu poundsterling (Rp 2,7 miliar) untuk biaya proses hukum saya dan saya harus membela diri saya dan mempertahankan WikiLeaks tetap hidup."
Assange dikabarkan menerima 800 ribu dolar AS atau Rp 7,2 miliar dari penerbit asal Amerika Serikat, Alfred A Knopf, sementara kontraknya dengan penerbit Inggris, Canongate, diperaya bernilai 325 ribu poundsterling atau Rp 4,5 miliar. Jadi, ia diperkirakan mendapatkan 1,1 juta poundsterling atau Rp 15,3 miliar dari kontrak itu termasuk penerbitan serial bukunya.
Sebelumnya, Assange pernah mengatakan kepada The Guardian bahwa WikiLeaks tak punya cukup uang untuk membayar ongkos proses hukumnya meski “banyak pengacara dermawan yang telah menyumbang waktu mereka untuk kami.”
Biaya kasus hukum WikiLeaks dan kasus pribadi Assange telah mendekati 500 ribu poundsterling atau Rp 6,9 miliar. Keputusan Visa, MasterCard dan PayPal untuk tak lagi memproses donasi terhadap WikiLeaks telah menimbulkan kerugian 425 ribu poundsterling atau Rp 5,9 miliar, satu jumlah yang cukup untuk membiayai operasional WikiLeaks selama 6 bulan. Pada puncaknya, WikiLeaks, pernah mendapatkan donasi 85 ribu poundsterling atau Rp 1,1 miliar per hari.
Assange mengatakan bahwa yang paling dikhawatirkannya saat ini bukanlah kemungkinan ekstradisinya ke Swedia melainkan potensi tuntutan dari AS atas data-data rahasia negara itu yang telah dibocorkannya.
Hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak Amerika untuk menuntutnya ke pengadilan, sejumlah tokoh senior negara itu telah mendesak penangkapan Assange. Wakil presiden AS, Joe Biden, bahkan menyebut Assange sebagai seorang hi-tech terrorist.
Jaksa Agung AS, Eric Holder, ingin mendakwa Assange sebagai co-conspirator dan ia juga tengah menyelidiki kemungkinan penerapan “pasal pembajakan komputer dan dukungan terhadap terorisme."
Pengadilan untuk ekstradisi Assange ke Swedia akan digelar 6-7 Februari 2011.
GUARDIAN | A. RIJAL