TEMPO Interaktif , Xinjiang – Cina mengumumkan telah menghukum mati sembilan orang yang terlibat dalam kerusuhan etnis yang berujung ratuan korban tewas di wiliayah Xinjiang.
Pihak berwenang memvonis 21 terdakwa pada bulan Oktober. Sembilan dijatuhi hukuman mati, tiga diberi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun. "Kelompok pertama dari sembilan orang yang dijatuhi hukuman mati baru-baru ini telah dilaksanakan secara berurutan, dengan persetujuan Mahkamah Agung," Hou Hanmin, juru bicara pemerintah Xinjiang.
Tidak jelas kapan eksekusi berlangsung. Menurut pernyataannya, pemerintah Xinjiang sebelumnya telah mengeksekusi kelompok pertama ini terdiri dari delapan orang etnis minoritas Uighur muslim dan satu orang dari Cina yang dominan dari kelompok Han.
Dari kantor berita resmi Xinhua melaporkan, Senin (9/11), bahwa lebih 20 orang telah didakwa dalam hubungannya dengan kerusuhan. Kekerasan meletus pada tanggal 5 Juli antara etnis minoritas Uighur dengan Han, yang menewaskan 197 orang tewas dan lebih dari 1.600 terluka.
Preman dari kelompok Han mengamuk melawan Uighur dua hari kemudian, meski jumlah korban dari hari itu tidak pernah terungkap. Terdakwa divonis pada bulan Oktober, ketika ditemukan bersalah atas kejahatan: pembunuhan, disengaja, perusakan harta benda, pembakaran, dan perampokan.
Han Junbo, orang Cina Han yang dijatuhi hukuman mati, dinyatakan bersalah membunuh seorang pria Uighur, menurut sebuah pernyataan pemerintah Xinjiang sebelumnya. Sedang salah satu Uighur diberi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah memukuli dua orang sampai mati dengan terdakwa lain, serta mencuri milik orang, termasuk telepon seluler dan gelang.
Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uighur Dunia, mengutuk eksekusi tersebut, mengatakan Uighur yang dihukum mati tidak bisa bertemu dengan keluarga mereka. "Kalau mereka tidak terus menekan Cina, pasti akan ada lebih banyak Uighur dieksekusi."
AP| REUTERS| NUR HARYANTO