TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan Dirjen Imigrasi meresmikan layanan e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney yang menjadi layanan pertama di kawasan Australia dan Pasifik. Dengan penambahan fitur e-paspor pada layanan imigrasi, diharapkan semakin mempermudah dan menambah kebanggaan serta percaya diri bagi WNI di luar negeri dalam melakukan perjalanan lintas negara.
Konsul Jenderal RI di Sydney, Vedi Kurnia Buana, melalui keterangan resminya yang diterima pada Jumat, 6 September 2024, menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan staf Ditjen Imigrasi atas terpilihnya KJRI Sydney untuk menginisiasi layanan e-paspor pertama di Australia dan Pasifik. Sedangkan Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala Nugraha Mansury yang meresmikan layanan, berharap dengan adanya layanan e-paspor ini, perwakilan RI dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi WNI di Australia.
"Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri, pelayanan dan pelindungan WNI," ujar Pahala.
Wamenlu Pahala juga berharap agar layanan e-paspor akan mendukung upaya Indonesia meningkatkan people-to-people contact dengan Australia, khususnya antar pelaku bisnis dan peningkatan tenaga kerja profesional Indonesia yang bekerja di Australia. Sedangkan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam sambutan dan sosialisasi tentang keimigrasian, mengungkapkan pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkan user experience dalam hal layanan keimigrasian kepada WNI yang bermukim di Australia
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik yang memberikan kemudahan bagi pemegangnya saat melewati gerbang otomatis (autogate) di bandara. Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi yang lebih seamless.
Sebagai simbol peresmian layanan e-paspor, Dirjen Silmy memberikan e-paspor kepada Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024 mendatang.
“Saya sangat senang diberi kesempatan memakai e-paspor yang pertama di Australia. Semoga layanan KJRI Sydney semakin baik lagi,” ungkap Suherli.
Dirjen Silmy turut memberikan e-paspor kepada WNI berusia lima tahun yang saat ini tinggal di Sydney. Hal itu lantaran, sejak 26 Agustus 2024, anak WNI atau WNA usia enam tahun atau lebih sudah dapat melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate.
Teknologi pengenal wajah yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan inovasi tersebut, anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi di bandara.
Pilihan editor: Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini