TEMPO.CO, Jakarta - Donald Trump akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang dinyatakan melakukan tindak kriminal. Pengadilan di New York memutuskan pada Kamis, 30 Mei 2024 bahwa ia melakukan pemalsuan dokumen untuk menutupi pembayaran uang bungkam kepada seorang bintang porno menjelang pemilihan umum 2016.
Hakim Juan Merchan menetapkan tanggal pembacaan hukuman pada 11 Juli mendatang, hanya beberapa hari sebelum Partai Republik dijadwalkan secara resmi mencalonkan Trump sebagai kandidat presiden menjelang pemilu pada 5 November 2024.
Pebisnis berusia 77 tahun itu akan kembali bersaing dengan Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat, 81 tahun, setelah kalah melawannya pada pemilu 2020.
Lantas, setelah Trump ditemukan bersalah atas 34 dakwaan yang dijatuhkan kepadanya, bagaimana putusan tersebut akan berdampak pada pemilihan presiden AS tahun ini?
Baik putusan bersalah maupun hukuman penjara tidak akan memengaruhi kelayakan atau kemampuan Trump untuk menjadi presiden. Konstitusi AS hanya mensyaratkan presiden berusia minimal 35 tahun dan merupakan warga negara AS yang telah tinggal di sana selama 14 tahun.
Secara teori, Donald Trump bisa dilantik dari penjara seandainya dia berhasil menggulingkan Biden pada pemilu nanti – sesuatu yang pernah dilakukan kandidat presiden AS Eugene Debs pada pemilu tahun 1920-an.