Italia
Silvio Berlusconi: Mantan perdana menteri Italia ini dibebaskan dari tuduhan penyuapan dalam tiga persidangan pada 2023, 2022, dan 2021. Dia juga dibebaskan pada 2015 dari tuduhan terkait prostitusi di bawah umur dan penyalahgunaan jabatan. Berlusconi telah menghadapi lebih dari 30 kasus pengadilan pidana sejak memasuki dunia politik pada tahun 1994.
Malaysia
Muhyiddin Yassin: Mantan perdana menteri Malaysia ini didakwa bulan lalu atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang sehubungan dengan pemberian kontrak pemerintah selama pandemi COVID-19.
Najib Razak: Mantan perdana menteri Malaysia lainnya, Najib saat ini sedang menjalani hukuman penjara 12 tahun, yang dimulai pada 2022 setelah ia kalah dalam banding dalam kasus korupsi. Pada 2020, ia dinyatakan bersalah atas pelanggaran kriminal atas kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang terkait penjarahan dana pembangunan negara 1MDB.
Afrika Selatan
Jacob Zuma: Mantan presiden Afrika Selatan ini terlibat dalam persidangan korupsi yang sedang berlangsung, di mana ia menghadapi dakwaan terkait pencucian uang dan pemerasan selama menjabat sebagai wakil presiden pada 1999.
Korea Selatan
Lee Myung-bak: Pada tahun 2020, mantan presiden Korea Selatan ini dijatuhi hukuman 17 tahun penjara atas kasus penyuapan dan penggelapan, tetapi diampuni pada 2022.
Park Geun-hye: Mantan presiden Park, wanita pertama yang menduduki posisi tersebut, dinyatakan bersalah pada tahun 2018 atas tuduhan yang berkaitan dengan penyuapan dan pemaksaan. Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun tetapi diampuni pada 2021.
Pakistan
Imran Khan: Setidaknya 85 kasus telah diajukan terhadap mantan perdana menteri Pakistan ini. Khan menghadapi tuduhan korupsi, "terorisme", penghinaan terhadap pengadilan, kerusuhan, dan penistaan agama.
Portugal
Jose Socrates: Pada 2017, mantan perdana menteri ini didakwa atas tuduhan korupsi, termasuk penyuapan, pencucian uang, dan penipuan pajak. Pada 2021, seorang hakim menolak tuduhan korupsi tetapi menguatkan tuduhan yang lebih ringan.
AL JAZEERA
Pilihan Editor: Trump adalah Seorang Penjahat yang Dihukum, Bagaimana Nasib Pencalonannya?