TEMPO.CO, Jakarta - Donald Trump, Kamis, 30 Mei 2024, menjadi presiden atau mantan presiden AS pertama yang masih menjabat yang hadir di pengadilan untuk menghadapi tuntutan pidana.
Mantan pemimpin dan calon presiden AS dari Partai Republik tahun 2024 ini diputus bersalah dalam persidangan di New York atas pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels.
Baca juga:
Meskipun dakwaan ini merupakan yang pertama di AS, Trump bukanlah satu-satunya pemimpin dunia yang menghadapi dakwaan kriminal.
Berikut ini adalah beberapa mantan pemimpin yang juga pernah menghadapi tuntutan hukum:
Argentina
Cristina Fernández de Kirchner: Pada 2022, wakil presiden Argentina ini dinyatakan bersalah atas penipuan dalam sebuah kasus yang terjadi saat ia menjabat sebagai presiden dari 2007 hingga 2015. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan menerima larangan seumur hidup untuk memegang jabatan politik.
Brazil
Luiz Inácio Lula da Silva: Presiden Brasil saat ini, yang juga memimpin negara itu dari 2003 hingga 2010, dihukum pada 2017 atas tuduhan pencucian uang dan korupsi. Vonis tersebut dibatalkan pada tahun 2021.
Kroasia
Ivo Sanader: Pada 2020, mantan perdana menteri Kroasia ini dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Saat ini dia sedang menjalani hukumannya.
Prancis
Jacques Chirac: Pada 2011, mantan presiden Prancis, yang meninggal pada tahun 2019, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun yang ditangguhkan. Dia juga dinyatakan bersalah atas tuduhan menjual pengaruh, pelanggaran kepercayaan, dan penggelapan selama menjabat sebagai wali kota Paris.
Nicolas Sarkozy: Pada tahun 2021, Sarkozy menjadi mantan presiden Prancis kedua yang dihukum karena korupsi dan menjual pengaruh. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dua tahun di antaranya ditangguhkan.
Jerman
Christian Wulff: Pada 2013, mantan presiden Jerman ini diadili setelah dituduh menerima dan memberikan bantuan saat menjabat. Dia dinyatakan tidak bersalah pada tahun 2014.
Israel
Moshe Katsav: Pada 2011, mantan presiden Israel ini dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun atas pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya terhadap bawahannya. Dia menjalani hukuman lebih dari lima tahun.
Ehud Olmert: Pada 2015, mantan perdana menteri Israel ini dihukum karena melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan penggelapan pajak dan dijatuhi hukuman pada tahun berikutnya. Dia menjalani dua pertiga dari hukuman 27 bulan.
Benjamin Netanyahu: Perdana Menteri Israel saat ini, yang sedang menjalani masa jabatan keenamnya, diadili atas kasus penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan korupsi. Dia didakwa pada 2019 dalam kasus yang sudah berlangsung lama di mana dia dituduh menerima hadiah dari teman-temannya yang merupakan jutawan dan memberikan bantuan peraturan untuk para taipan media dengan imbalan liputan yang menguntungkan.